MAJALAHJURNALIS.Com
(Kuantansingingi) - Satgas Gakkum Satuan
Lalu Lintas Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan kegiatan penindakan
terhadap pelanggar lalu lintas di beberapa titik strategis di wilayah Kota
Taluk Kuantan, Rabu (16/10/2024). Kegiatan
ini dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan tujuan utama untuk
mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat
akan pentingnya tertib berlalu lintas. Kapolres
Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Lantas Polres
Kuansing AKP Boy Setiawan menyampaikan, "Operasi Zebra Lancang Kuning 2024
ini merupakan upaya rutin yang dilaksanakan oleh jajaran kepolisian Polres
Kuansing selama dua minggu, mulai dari 14-27 Oktober 2024. Pada
hari ketiga operasi, fokus utama kegiatan adalah memberikan teguran kepada
pengendara dan pengemudi yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, terutama
sebagai langkah antisipasi guna mengurangi risiko dan fatalitas akibat
kecelakaan lalu lintas," ujar Kasat. Dalam
operasi ini, Satgas Gakkum Lalu Lintas Polres Kuansing memberikan teguran
kepada para pelanggar lalu lintas di beberapa lokasi yang sering menjadi titik
rawan pelanggaran dan kecelakaan. Kegiatan
ini dilaksanakan secara persuasif dengan memberikan edukasi serta mengingatkan
para pengendara agar lebih waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas yang
berlaku. Kegiatan
ini menyasar beberapa ruas jalan utama di Taluk Kuantan, yakni Jalan Ahmad
Yani, Jalan Proklamasi, Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Lintas Teluk
Kuantan–Kiliran Jao, Desa Pintu Gobang Kari. Operasi ini melibatkan sejumlah
personel Satgas Gakkum yang dikerahkan untuk memastikan pelaksanaan berjalan
dengan baik dan lancar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya
mematuhi aturan lalu lintas, tidak hanya demi keamanan diri sendiri, tetapi
juga demi keselamatan pengguna jalan lainnya. Hasil
yang Diharapkan Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 ini, Polres
Kuansing berharap dapat mencapai beberapa target penting, di antaranya
Meminimalisir risiko dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah
hukum Polres Kuansing, Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta
meningkatkan kewaspadaan pengendara, khususnya yang melintas di wilayah Taluk
Kuantan, Mendorong terciptanya perilaku tertib berlalu lintas di kalangan
masyarakat demi terwujudnya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan
kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif. Kegiatan
ini dilaporkan berjalan lancar dan kondusif tanpa adanya insiden atau hambatan
yang berarti di lapangan. Masyarakat yang terkena teguran diharapkan dapat
lebih mematuhi aturan lalu lintas guna mendukung upaya bersama dalam
menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman di wilayah Kuantan Singingi. "Operasi
Zebra Lancang Kuning 2024 akan terus berlanjut hingga akhir bulan Oktober,
dengan harapan dapat membawa dampak positif terhadap keselamatan dan ketertiban
lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polres Kuansing," pungkas Kapolres. (Darmayani)
0 Comments