Ilustrasi
petugas PLN sedang memeriksa KWH Meter.@Infobanknews.com
MAJALAHJURNALIS.Com
(Medan) – Kinerja PT PLN ULP Sunggal kembali
menyalah, diduga melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur) karena belum ada
penyelesaian dari PLN UP3 Medan di Jalan Listrik Medan, tiba-tiba, sebelum
sholat Jumat (25/10/2024) meteran token tetangga Mariati br Ginting di Jalan
Asrama Komplek Bumi Asri, Cinta Damai, Medan Helvetia, Kota Medan di Blok
petugas P2TL PLN ULP Sunggal bernama Idris dan Petir.
“Padahal”,
ujar Mariati diujung telpon kepada majalahjurnalis.com, Jumat (25/10/2024)
pukul 13.40 Wib, “saya sudah mengajukan Surat Permohonan ke PLN UP3 Medan dan
diterima petugas UP3 Medan pada tanggal 27 September 2024 dan belum ada jawaban
lisan maupun tertulis terkait tuduhan pihak P2TL PLN ULP Sunggal terkait KWH
Meter (Bulanan) berlubang. Koq tiba-tiba pihak PLN ULP Sunggal main blok meter
token tetangga saya”.
Ini
namanya tidak adil. Jadi dengan berlarut-larut kasus ini sudah mencapai setahun
sejak 5 Oktober 2023 kasusnya tidak selesai. Ada apa? Padahal kita nurut saja
apa yang dikatakan petugas PLN ULP Sunggal. Bolak-balik saya ke kantor PLN
ULP Sunggal
tetapi kasusnya tak kunjung selesai. Saya sudah minta persoalan ini
diselesaikan secepatnya, tetapi pihak PLN ULP Sunggal terus mengulur-ulur waktu
sampai saat ini 25 Oktober 2024. Akhirnya saya minta pendampingan dan
mengadukan persoalan ini kepada Majalah Jurnalis. Dan pihak Tim Majalah
Jurnalis ada datang ke kantor PLN ULP Sunggal, Kamis (26/9/2024) lalu. Dan
hasilnya pihak admin PLN ULP Sunggal janji untuk mempertemukan Supervisor (SPV),
nyatanya SPV Gilang sampai hari ini tidak dipertemukan oleh pihak admin PLN ULP
Sunggal. Akhirnya, saya memohon ke UP3 Medan.
Menindaklanjuti
prihal tersebut, majalahjurnalis.com mengkonfirmasi ke bagian admin PLN ULP Sunggal,
menurut petugas admin suara perempuan mengatakan, Surat Pemblokiran tersebut
sudah dikeluarkan pada bulan Agustus 2024 lalu.
Ketika
ditanya majalahjurnalis.com, tetapi saya ada konfirmasi di tanggal 26 September
2024 yang meminta bertemu dengan SPV Gilang, saat pertemuan dengan admin di
kantor PLN ULP Sunggal, petugas admin tidak ada menyatakan bahwa ada surat
pemblokiran Meteran Token. Tiba-tiba koq bisa muncul surat tersebut?
Perempuan
itu tetap menyatakan bahwa suratnya sudah keluar. Lalu dijelaskan wartawan
majalahjurnalis.com, pihak Mariati br Ginting sudah melayangkan surat ke PLN
UP3 Medan di Jalan Listrik Medan dan sampai hari ini belum ada jawaban baik
tertulis maupun secara lisan berarti kasusnya masih dalam proses.
Kemudian
majalahjurnalis.com meminta pada admin PLN ULP Sunggal untuk bertemu dengan
Supervesior (SPV) Gilang agar persoalan lebih jelas dan pihak Admin menjanjikan
akan dipertemukan pada hari Senin (28/10/2024) pukul 10.00 Wib di ULP Sunggal.
Diberitakan
sebelumnya, Menurut pelanggan listrik
PLN, Mariati br Ginting kepada majalahjurnalis.com, Kamis (26/9/2024) pagi,
masalah ini sudah hampir setahun belum selesai juga, padahal saya sudah bolak-balik
ke kantor PLN ULP Sunggal tetapi tak selesai juga. Saya pun heran. Saya datang
ke kantor PLN untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Ini bukti Mariati br Ginting menyurati UP3 Medan. @MJ-TN |
Anehnya saya dituduh dengan KWH Meter berlubang, saya tak tau entah siapa yang melakukan itu dan setelah dicek dengan Tang Amper terukur 3,2 Amper artinya tidak ada pemakaian berlebih dirumah saya, ujarnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, awak majalahjurnalis.com, siangnya mendatangi kantor PLN ULP Sunggal di Jalan Bunga Raya Asam Kumbang, Medan Sunggal sekitar pukul 13.10 Wib karena berdasarkan surat Berita Acara P2TL ULP Sunggal tanggal 05 Oktober 2023 bahwa ada kejanggalan didalam pelaksaan P2TL tersebut bahwa sesuai diatur didalam Perdir (Peraturan Direksi) PLN No.28 tahun 2023 pada BAB II Pasal 4 Ayat 5 huruf (a) berbunyi ; Ketua Pelaksana Lapangan P2TL merupakan Pegawai PLN artinya didalam surat Berita Acara tersebut, satupun tidak ada pegawai PLN.
Temuan kejanggalan dalam pelaksanaan P2TL dirumah Mariati br Ginting tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), menjadi tanda-tanya besar bagi awak media, apalagi kasusnya hampir setahun tak kujung selesai, sementara Mariati br Ginting bolak-balik ke kantor PLN berharap selesai masalahnya agar listrik dapat dihidupkan kembali.
Dihalaman parkir ULP Sunggal. Ini kata petugas Satpam-nya, Pak Gilang Supervisor (SPV) lagi istrahat. Nanti selepas setengah dua (siang) beliau masuk, ucap Satpam tersebut yang menghampiri awak media.
Lalu awak majalahjurnalis.com meninggalkan kantor tersebut dan kembali lagi setelah pukul 13.40 Wib. Saat memasuki perataran parkir dan bertanya tentang keberadaan Supervisor (SPV) PLN ULP Sunggal, petugas Satpam tersebut mengatakan ada (red-Gilang). Lalu meminta awak media untuk mengisi daftar tamu lalu diarahkan ke Rizka Bagian Admin P2TL PLN ULP Sunggal.
Rizka juga mengakui kepada majalahjurnalis.com bahwa Mariati br Ginting sudah bolak-balik datang ke kantor PLN.
Ketika wartawan mendesak untuk bertemu dengan Gilang, Rizka mengatakan, “Pak Gilang tidak ada dikantor sedang di UP3 Medan”, ucapnya seperti menyembunyikan sesuatu karena terlihat ber-wa-wa-an dengan seseorang.
Bahkan Rizka balik bertanya, “Jadi mau diapakan ini, Pak?”
“Saya mau bertemu dengan Pak Gilang, karena Ibu (Rizka) tidak bisa mengasih keputusan. Coba hubungi dan janjikan kapan saya bisa bertemu,” ucap Thamrin dari majalahjurnalis.com dengan memberikan nomor kontaknya kepada Rizka dengan harapan untuk dapat bertatap muka langsung dengan Gilang.
Akhirnya, awak majalahjurnalis.com pulang dengan kecewa atas perlakuan pihak Admin P2TL PLN ULP Sunggal yang terkesan menghalang-halangi tugas wartawan yang akan melakukan konfirmasi. (TN)
0 Comments