Publik
ramai membicarakan masalah rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Foto:
Instagram/ paula_verhoeven)
MAJALAHJURNALIS.Com
(Jakarta) - Paula Verhoeven diduga berselingkuh
oleh suaminya sendiri, Baim Wong. Buntut dari kejadian ini, ayah dua anak
tersebut telah melayangkan permohonan cerai talak ke Pengadilan Jakarta
Selatan, baru-baru ini.
Kini,
jagat hiburan Indonesia pun seolah ramai membicarakan persoalan rumah tangga
Baim Wong dengan Paula Verhoeven. Di tengah kondisi ini, unggahan terbaru Paula
di Instagram Story pun jadi sorotan publik.
Model
papan atas Indonesia tersebut mengunggah video kajian yang disampaikan oleh
Ustaz Hanan Attaki. Isinya membahas soal sikap ketika seseorang mendapat
perlakuan jahat. Dia mengutip salah satu ayat dalam kitab suci Al-Qur’an.
“Kalian
kalau lagi dijahatin orang, mau kalian hadapi sendiri atau Allah yang hadapi?
Kalau pengin Allah yang hadapi, amalkan ayat 10, ‘Tenang saja, jangan reaktif,
jangan responsive, jangan geregetan, jangan gemas, abaikan mereka dengan cara
yang baik’,” kata Ustaz Hanan.
Sang
ustaz berprinsip, jauh lebih baik dibela oleh Allah daripada membela diri
sendiri. Dia membiarkan Allah yang bertindak.
Biar Dibela oleh
Allah
“Terus
nanti hasilnya? Allah akan terlibat di ayat 11, ‘Biar Aku saja yang hadapi
dia’. Dan saya sudah terapkan ini sejak saya punya medsos, nggak mau saya
respons-respons yang gitu-gitu, karena saya percaya respons saya nggak lebih
baik dari respons Allah. Mending dibelain Allah walaupun padahal kelihatannya
mungkin kita lemah, padahal nggak lemah, tapi lagi mengamalkan ini,” ucapnya.
Respons Warganet
Warganet
pun menulis beragam opini tentang persoalan ini. “Ketika wanita berpisah karna
perceraian dia makin menyibukan diri dg memperbaiki hubungan nya dg Allah maka
itu jalan yg sebaik baik nya di ambil,” kata salah satu netizen.
“Sesungguhnya
kamu sudah masuk ke lubang yang salah dari awal mbak paula, harusnya bisa dapet
yang lebih dari baim semangat mbak paulaaaa,” yang lainnya menimpali.
Permohonan Cerai
Talak
Humas
Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menyebut permohonan talak cerai itu
didaftarkan Baim Wong melalui kuasa hukumnya secara e-court. Terdapat dua poin
yang diajukan Baim dalam permohonan talak cerainya terhadap Paula Verhoeven.
“Gugatan
itu didaftarkan dengan mengajukan melalui Kuasa Hukumnya secaa elektronik yang
diajukan oleh kuasa hukumnya ya, dokter Fahmi Bachmid dan kawan kawan,"
kata Taslimah kepada wartawan di kantornya, Selasa (8/10/2024).
Sumber : Liputan6.com
0 Comments