Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bantah, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Sebut AKP Dadang Tembak AKP Ryanto dalam Kondisi Stres

 

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono (dok. M. Afdal Afrianto/detikSumut)


MAJALAHJURNALIS.Com (Padang) - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono memastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar saat menembak AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas dalam kondisi sadar. Suharyono membantah narasi AKP Dadang dalam kondisi stres.
 
"Kalau kemarin terekspos kondisinya dalam melakukan itu dalam kondisi stres atau gangguan mental, itu tidak ada. Saya tekankan, saya jelaskan, saya pastikan, tidak ada. Dia dalam keadaan sehat, dia dalam keadaan sadar saat melakukan tindakan pidananya itu," kata Irjen Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (24/11/2024).
 
"Sampai di Polda dia dalam keadaan sehat. Kalau dia gangguan mental, nggak sehat, nggak mungkin dia nyetir sendiri dari Solok Selatan sampai Polda. Tidak mungkin dia sempat menghubungi pihak tertentu untuk mengawal sampai ke Polda," sambung Kapolda.
 
Terkait motif tersangka tega menghabisi nyawa rekannya sesama Polri, Irjen Suharyono menyebut akan dibuktikan di persidangan.
 
"Terkait motif, motif itu nanti biar saja dibuktikan di persidangan. Karena untuk motif sulit sekali membuktikan, apakah itu saja masalahnya. Pastinya kami perlu waktu untuk mendalami motif itu," tegasnya.
 
Suharyono juga menyebut, AKP Dadang sempat tidak mau makan saat di tahanan. Namun hari ini menurutnya tersangka sudah mulai makan.
 
"Kemarin dia tidak mau makan, namun hari sudah mau makan. Jadi saat ini tersangka dalam kondisi sehat," ungkapnya.
 
Sementara dalam 20 hari ke depan tersangka menurutnya masih ditahan di Mapolda Sumbar. Kapolda juga membantah pihaknya juga memberikan perlakuan khusus terhadap AKP Dadang.
 
"Kami melaksanakan penegakan hukum ini, sesuai dengan SOP dan prosedur. Bahwa yang bersangkutan itu adalah tersangka dan sudah terbukti. Dan sudah dimasukkan kedalam tahanan selama 20 hari ke depan," bebernya.
 
"Sementara perlakuan juga sama dengan memeriksa masyarakat umum. Bukan masalahnya dia polisi, atau dianak emaskan, diberlakukan berbeda. Jadi ini ingin meluruskan saja. Kami melaksanakan penegakan hukum ini sesuai SOP dan prosedur yang berlaku," tutupnya.
Sumber : detiksumut

Post a Comment

0 Comments