Kapolda
Sumbar Irjen Suharyono (dok. M. Afdal Afrianto/detikSumut)
MAJALAHJURNALIS.Com
(Padang) - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen
Suharyono memastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar saat
menembak AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas dalam kondisi sadar. Suharyono
membantah narasi AKP Dadang dalam kondisi stres.
"Kalau
kemarin terekspos kondisinya dalam melakukan itu dalam kondisi stres atau
gangguan mental, itu tidak ada. Saya tekankan, saya jelaskan, saya pastikan,
tidak ada. Dia dalam keadaan sehat, dia dalam keadaan sadar saat melakukan
tindakan pidananya itu," kata Irjen Suharyono kepada wartawan di Mapolda
Sumbar, Minggu (24/11/2024).
"Sampai
di Polda dia dalam keadaan sehat. Kalau dia gangguan mental, nggak sehat, nggak
mungkin dia nyetir sendiri dari Solok Selatan sampai Polda. Tidak mungkin dia
sempat menghubungi pihak tertentu untuk mengawal sampai ke Polda," sambung
Kapolda.
Terkait
motif tersangka tega menghabisi nyawa rekannya sesama Polri, Irjen Suharyono
menyebut akan dibuktikan di persidangan.
"Terkait
motif, motif itu nanti biar saja dibuktikan di persidangan. Karena untuk motif
sulit sekali membuktikan, apakah itu saja masalahnya. Pastinya kami perlu waktu
untuk mendalami motif itu," tegasnya.
Suharyono
juga menyebut, AKP Dadang sempat tidak mau makan saat di tahanan. Namun hari
ini menurutnya tersangka sudah mulai makan.
"Kemarin
dia tidak mau makan, namun hari sudah mau makan. Jadi saat ini tersangka dalam
kondisi sehat," ungkapnya.
Sementara
dalam 20 hari ke depan tersangka menurutnya masih ditahan di Mapolda Sumbar.
Kapolda juga membantah pihaknya juga memberikan perlakuan khusus terhadap AKP
Dadang.
"Kami
melaksanakan penegakan hukum ini, sesuai dengan SOP dan prosedur. Bahwa yang
bersangkutan itu adalah tersangka dan sudah terbukti. Dan sudah dimasukkan
kedalam tahanan selama 20 hari ke depan," bebernya.
"Sementara
perlakuan juga sama dengan memeriksa masyarakat umum. Bukan masalahnya dia
polisi, atau dianak emaskan, diberlakukan berbeda. Jadi ini ingin meluruskan
saja. Kami melaksanakan penegakan hukum ini sesuai SOP dan prosedur yang
berlaku," tutupnya.
Sumber
: detiksumut
0 Comments