MAJALAHJURNALIS.Com (Sergai)
- Seorang pria bernama Agus Herbin Tambun (47) tega
menikam istrinya Hertalina Simanjuntak (47) hingga tewas saat sedang asyik
bernyanyi di rumahnya di Serdang Bedagai (Sergai). Aksi itu dilakukan pelaku
diduga karena cemburu korban masih sering berkomunikasi dengan eks suaminya. Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny
P Simatupang mengatakan peristiwa itu terjadi di Dusun VIII Potean, Desa Suka
Damai, Kecamatan Sei Bamban, Sabtu (2/11/2024) sekira pukul 21.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah bernyanyi lalu pelaku tiba-tiba
datang dan langsung menikam korban. "Korban sedang bersenang-senang
bersama keluarganya dirumahnya, menikmati musik sambil berkaraoke. Namun,
tiba-tiba terduga pelaku yang dikenal sebagai suami Hertalina muncul, mengambil
sebilah pisau dari meja. Pelaku menikamnya sebanyak lima kali," kata
Donny, Minggu (3/11/2024). Donny mengatakan tikaman itu mengenai
perut, payudara dan tangan korban. Usai kejadian, korban langsung dilarikan Rumah
Sakit Chevani Tebing Tinggi. Tapi, nahas nyawa korban tidak
tertolong. Sementara pelaku langsung pergi melarikan diri usai menikam
istrinya. "Keluarga kemudian membawa
jenazahnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan
visum," sebutnya. Pihak kepolisian yang menerima laporan
kejadian itu langsung menyelidiki pembunuhan tersebut hingga akhirnya menangkap
pelaku. Donny menyebut pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di Dusun II, Desa
Pon, Kecamatan Sei Bamban, pagi tadi. Selain menangkap pelaku, petugas juga
mengamankan pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. Berdasarkan
hasil pemeriksaan, motif pelaku tega membunuh istrinya karena cemburu istrinya
masih sering berkomunikasi dengan mantan suaminya. "Dalam pemeriksaan, pelaku
mengaku bahwa tindakannya didorong oleh sakit hati dan cemburu, merasa bahwa
Hertalina sering berhubungan dengan mantan suaminya. Dia juga menjelaskan bahwa
pisau yang digunakannya adalah milik Hertalina, yang biasa digunakan untuk
memotong jeruk," kata Donny. Sumber : detiksumut
0 Comments