Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Diperintahkan Jaksa Agung ke Kejari dan Kejati se-Indonesia Tindak Tegas Korupsi

 

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: tangkapan layar Kemendagri)


MAJALAHJURNALIS.Com (Sentul) - Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi untuk bertindak tegas terhadap korupsi di Indonesia. Selain itu Jaksa Agung juga meminta ada perbaikan sistem setelah penindakan.
 
"Saya minta Kajari-kajari setelah kalian melakukan pemberkasan, persidangan, setelah keputusan, lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Lakukan perbaikan sistemnya dan sistem-sistem itu jangan sampai terulang," kata Burhanuddin.
 
"Kajari-kajari sanggup? Lakukan itu dan apabila kalian tidak memperhatikan apa yang saya sampaikan, kalian saya yang akan tindak."
 
Burhanuddin menegaskan, bahwa dirinya tidak mencari-cari kesalahan-kesalahan dari para pegawai di daerah. "Kami tidak menginginkan itu," ucap Burhanuddin.
 
Mirisnya menurut Burhanuddin adalah penilaian dunia terhadap korupsi Indonesia sangat rendah. "Kita masuk wilayah negara yang paling korup," kata Burhanuddin.
 
Jaksa Agung pun mengatakan, untuk memberantas korupsi harus dimulai dari diri sendiri. Karena menurutnya, jika pimpinan bersih, maka anak buah akan takut melakukan perbuatan tercela.
 
"Tapi kalau pimpinan unit kerjanya korup, di bawah adalah rampok, ingat itu. Untuk itu, ingat, mari kita memberantas korupsi dari diri sendiri," ujar Burhanuddin.
Sumber : KBRN

Post a Comment

0 Comments