Sopir travel bernama Andi Gugun alias Akmal. (detikSulsel/Nur Hidayat)
MAJALAHJURNALIS.Com (Palembang)
- JS (23) ditemukan tewas di jurang tepi Jalan Trans
Sulawesi, Luwu Timur. Wanita itu ternyata menjadi korban pemerkosaan dan
pembunuhan sopir travel bernama Andi Gugun (23).
Peristiwa ini bermula saat JS
menggunakan jasa travel Andi Gugun untuk perjalanan dari Palopo ke tempat
kerjanya di Morowali pada Senin (11/11/2024) malam. Saat itu, pelaku menjemput
korban bersama dua pria lainnya yakni S dan E.
Pelaku bersama kedua rekannya sempat
membawa korban ke rumah S. Setelah itu, S dan E tidak ikut melanjutkan
perjalanan ke Morowali.
"Jadi akhirnya pelaku mengantar
korban ke Kabupaten Morowali di mana dalam mobil itu hanya dua, (pelaku)
bersama korban," kata Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono kepada
wartawan di Mapolda Sulsel, Rabu (20/11/2024).
Yudhiawan mengungkapkan korban JS saat
itu duduk di kursi depan saat dalam perjalanan ke Morowali. Saat memasuki
wilayah Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Selasa (12/11/2024) sekitar pukul
01.30 Wita, muncul niat pelaku untuk berhubungan badan dengan korban.
"Pelaku melihat korban dalam
keadaan tertidur sehingga kelihatan bagian perut korban, oleh pelaku tertarik
melihat korban, dan mengajak korban untuk berhubungan badan," ujar Yudhiawan.
Pelaku menawarkan korban imbalan
sebesar Rp 200 ribu untuk memuluskan keinginannya bersetubuh dengan korban.
Namun korban menolak dengan tegas bujuk rayu pelaku.
"Korban menolaknya (namun) oleh
pelaku sepanjang jalan masih berpikir bagaimana caranya untuk berhubungan badan
dengan korban," katanya.
Memasuki pukul 02.00 Wita, pelaku
menepikan kendaraannya di daerah Gunung Kayulangi, Mangkutana, Luwu Timur,
dengan alasan hendak buang air kecil. Usut punya usut, hal itu hanya
akal-akalan pelaku sebab dia langsung mencekik leher serta menutup mulut korban
hingga lemah dan tak berdaya.
"Kemudian pelaku memperkosa
korban," ujarnya.
Setelah memperkosa korban, pelaku
kembali ke kursi sopir. Sementara korban yang setengah tersadar mengancam akan
melaporkan pelaku ke polisi.
"Kemudian korban keluar dari
mobil dan duduk di aspal. Pelaku mendekati korban dan langsung mencekik leher
korban hingga korban tidak bernapas. Selanjutnya pelaku mengambil anting milik
korban dan mengangkat korban lalu membuangnya ke jurang," katanya.
Pelaku sendiri langsung melarikan
diri. Sementara jenazah korban baru ditemukan oleh seorang pekerja pada Rabu
(13/11/2024) sekitar pukul 07.00 Wita.
Polisi yang menerima laporan kejadian
akhirnya turun tangan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku Andi Gugun
ditangkap di Kampung Timor, Kelurahan Badak baru, Kecamatan Muara Badak,
Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Kami berhasil menangkap pelaku
di Kalimantan, melarikan diri," pungkas Yudhiawan.
Sumber : detiksumbagsel
0 Comments