MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami
aliran dana dan transaksi keuangan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero)
Antonius N.S. Kosasih saat memeriksa dua orang saksi pada Kamis (21/11/2024). Saksi tersebut ialah Dhoni Nurhananto
(bagian finance) dan Jennifer B Tumbuan (konsultan). Pemeriksaan dilakukan di Gedung
Merah Putih KPK, Jakarta. "Saksi hadir semua didalami
terkait dengan aliran dana dan transaksi keuangan tersangka ANS," ujar
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat
(22/11/2024). Materi serupa sebelumnya telah
ditanyakan penyidik KPK lewat dua orang saksi yaitu Karyawan PT Insight
Investment Management (IIM) Ghufran Ilman Maliki dan mantan Direktur Keuangan
dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas Ferita dalam pemeriksaan Rabu, 13
November lalu. Dalam proses penyidikan berjalan,
lembaga antirasuah telah melakukan serangkaian penggeledahan di dua rumah salah
satu direksi PT IIM di Koja, Jakarta Utara dan rumah mantan direktur PT
Taspendi Jakarta Selatan serta satu perusahaan terafiliasi PT IIM di SCBD,
Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK
melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen, surat dan barang bukti elektronik
(BBE). KPK juga telah menyita uang Rp2,4
miliar yang merupakan fee broker atas kegiatan investasi PT Taspen dengan
Manajer Investasi yang tidak sesuai ketentuan. Sebelumnya, tepatnya pada Rabu, 31
Juli 2024, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan BBE saat menggeledah kantor
sekuritas di wilayah Jakarta Pusat. KPK juga telah menggeledah tujuh
tempat di lokasi berbeda. Yaitu dua rumah yang berada di Cipinang Besar
Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah yang berada di Kecamatan
Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta
Selatan; dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan. Kemudian kantor pihak swasta yang
berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen
(Persero), Jakarta Pusat. Tim penyidik menyita sejumlah barang
bukti dalam penggeledahan tersebut, seperti sejumlah dokumen maupun catatan
investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang
asing yang diduga berkaitan dengan perkara. KPK menyebut negara mengalami kerugian
sejumlah miliaran rupiah dari kasus ini. Sumber : CNN Indonesia
0 Comments