Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kasus Investasi Fiktif Taspen, Masih Didalami KPK

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami aliran dana dan transaksi keuangan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih saat memeriksa dua orang saksi pada Kamis (21/11/2024).
 
Saksi tersebut ialah Dhoni Nurhananto (bagian finance) dan Jennifer B Tumbuan (konsultan). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
 
"Saksi hadir semua didalami terkait dengan aliran dana dan transaksi keuangan tersangka ANS," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (22/11/2024).
 
Materi serupa sebelumnya telah ditanyakan penyidik KPK lewat dua orang saksi yaitu Karyawan PT Insight Investment Management (IIM) Ghufran Ilman Maliki dan mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas Ferita dalam pemeriksaan Rabu, 13 November lalu.
 
Dalam proses penyidikan berjalan, lembaga antirasuah telah melakukan serangkaian penggeledahan di dua rumah salah satu direksi PT IIM di Koja, Jakarta Utara dan rumah mantan direktur PT Taspendi Jakarta Selatan serta satu perusahaan terafiliasi PT IIM di SCBD, Jakarta Selatan.
 
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen, surat dan barang bukti elektronik (BBE).
 
KPK juga telah menyita uang Rp2,4 miliar yang merupakan fee broker atas kegiatan investasi PT Taspen dengan Manajer Investasi yang tidak sesuai ketentuan.
 
Sebelumnya, tepatnya pada Rabu, 31 Juli 2024, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan BBE saat menggeledah kantor sekuritas di wilayah Jakarta Pusat.
 
KPK juga telah menggeledah tujuh tempat di lokasi berbeda. Yaitu dua rumah yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
 
Kemudian kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.
 
Tim penyidik menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut, seperti sejumlah dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga berkaitan dengan perkara.
 
KPK menyebut negara mengalami kerugian sejumlah miliaran rupiah dari kasus ini.
Sumber : CNN Indonesia

Post a Comment

0 Comments