Menteri
Ketenagakerjaan Yassierli memberikan bocoran soal kenaikan UMP 2025. Ia
memastikan kenaikan UMP bisa meningkatkan penghasilan pekerja. (CNN
Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri).
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan bocoran
soal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.
Ia memastikan UMP akan naik dari tahun
ini. Meski demikian, ia belum bisa menyebut detail angka kenaikan.
"Kata kuncinya meningkatkan
penghasilan pekerja dengan memperhatikan dunia usaha. Ya (naik) dong, masak
enggak?" kata Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Yassierli mengaku belum bisa bicara
kapan penetapan UMP 2025 akan dilakukan. Dia menyampaikan penetapan UMP 2025
masih dalam proses.
Menurutnya, pembahasan di Dewan
Pengupahan Nasional sudah dilakukan. Pembahasan akan berlanjut ke Lembaga Kerja
Sama (LKS) Tripartit. Diskusi itu juga dibarengi harmonisasi sejumlah aturan.
"Yakan kondisi sekarang enggak
bisa dikejar karena produk hukum harus harmonisasi macam-macam. Kita lihat
saja, kan yang penting berlakunya 1 Januari nanti," ujar Yassierli.
Pemerintah menetapkan UMP setiap
tahun. Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, UMP ditetapkan dan
diumumkan paling lambat 21 November.
Meski begitu, ada perubahan aturan
setelah putusan MK mengenai Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta
Kerja. Ada 21 pasal yang berubah, termasuk soal perumusan upah minimum bagi
pekerja.
Sumber : CNN Indonesia
0 Comments