Sopian
Siregar SH MH, pengacara, saat mendatangi Mapolresta Bengkulu, Sabtu
(23/11/2024) malam. Ia mengaku diminta untuk memberi pendampingan hukum.
[RRI/sofia yuliawati]
Sejumlah nama oknum pejabat yang di-OTT itu memang sudah beredar luas di kalangan wartawan. Mereka diketahui pejabat teras di Pemprov Bengkulu. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK
MAJALAHJURNALIS.Com (Bengkulu)
- Oknum pejabat yang dijaring dalam Operasi Tangkap Tangan
atau OTT KPK RRI di Bengkulu hingga Sabtu (23/11/2024) malam sekira pukul 22.00
WIB masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bengkulu. Bahkan mereka kini
sudah minta pendampingan hukum oleh pengacara.
Hal itu diketahui saat salah seorang
pengacara di Bengkulu mendatangi Mapolresta Bengkulu. Ia adalah Sopian Siregar
SH MH. Kepada wartawan, Sopian mengaku dihubungi dan diminta bantuan oleh
keluarga dan para oknum pejabat yang di-OTT KPK tersebut.
"Intinya kami ke dalam dulu mau
ketemu mereka-mereka itu untuk mengetahui secara persis apa persoalan ini.
Karena isu yang berkembang ini kan masih liar. Makanya saya ke dalam dulu untuk
memperjelas," kata Sopian.
Sopian menambahkan dirinya belum
mendapat surat khusus untuk menjadi kuasa hukum. Itu sebabnya, dirinya mengaku
perlu bertemu langsung dengan mereka yang ditahan tersebut.
Ditanya berapa orang yang ada di
dalam, Sopian menyebut ada tujuh atau delapan orang. Ia tak membantah nama-nama
orang yang dimaksud itu seperti yang sudah beredar luas.
"Di dalam kan ada 7 atau 8 orang.
Saya belum tahu persis. Informasinya kan demikian. Siapa-siapa saja, saya belum
bisa bilang. Ya, sesuai dengan apa yang sudah diketahui rekan-rekan lah
ya," kilahnya.
Sejumlah nama oknum pejabat yang
di-OTT itu memang sudah beredar luas di kalangan wartawan. Mereka diketahui
pejabat teras di Pemprov Bengkulu. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan
resmi dari KPK.
Sumber : KBRN
0 Comments