Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penerimaan CPNS di Dinkes Labura Tahun 2024 Diduga Curang dan Kasusnya Dilaporkan ke Ombusman di Medan

 


Saya berharap oknum BAC bertanggungjawab atas kejadian ini, selain tahapan CPNS 2024 tidak bisa saya lanjutkan lagi saya juga sudah dirugikan baik moril, materil dan waktu," ucap HH


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Kasus Oknum Verifikator DINKES Labura Inisial BAC Diduga Melakukan Kecurangan Dalam Seleksi Berkas Nakes Pada Proses CPNS Labura Tahun 2024 telah dilaporkan ke Perwakilan Ombusman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara Jalan Asrama Medan.
 
Surat balasan dari Perwakilan Ombusman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara tersebut ditujukan Hafizuddin Hasibuan pada tanggal 04 November 2024.
 
Menurut Hafizuddin Hasibuan, Sabtu (23/11/2024) diujung telpon kepada majalahjurnalis.com mengatakan, semoga Perwakilan Ombusman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara dapat menindaklanjuti pengaduan tersebut.
 
Diberitakan sebelumnya tanggal 10 Oktober 2024 di majalahjurnalis.com, bahwa proses seleksi CPNS Labura TA 2024 pada bidang Tenaga Kesehatan diduga bermasalah pada tahapan Verifikasi Berkas, seseorang Oknum berinisial BAC salah satu PNS bagian SDK Dinkes Labura dan juga sebagai Verifikator Berkas Nakes diduga melakukan kecurangan dalam proses ini.
 
Proses pendaftaran berjalan dengan lancar namun pada saat pengumuman seleksi berkas  HH dinyatakan tidak lolos berkas (TMS), adapun berkas yang di TMS  kan adalah Ijazah, Transkip Nilai dan STR. HH melihat/mencek kembali berkas yang diberikan sudah sesuai dengan persyaratan seleksi CPNS Labura 2024 merujuk pada SE Dirjend Nakes No 570 tahun 2024 (tentng persyaratan kualifikasi pendidikan CASN 2024) dan KepmenpanRB nomor 322 tahun 2024 serta Surat kemenkes PN .02.01/F/2092/2024 (Untuk STR).
 
Setelah tidak lolos pada pemberkasan Peserta HH lanjut pada proses masa sanggah baik secara portal SSCASN dan juga  kepada oknum verifikator BAC secara jumpa langsung untuk menjelaskan kesesuaian berkas tersebut, namun sampai proses jawab masa sanggah berkas HH tetap tidak lolos (TMS) juga.
 
Tidak patah semangat melihat adanya kesalahan/kecurangan dalam proses seleksi berkas. HH mengirim surat permohonan klarifikasi atas adanya kesalahan Verifikasi berkas kepada Sekdakab dan BPKSDM  sebagai Panselda CPNS Labura pada tanggal 3 Oktober 2024.
 
"Di tanggal yang sama saya juga mengkonfirmasi Contak Person  Panselda Via WA tentang surat permohonan tersebut dan saya berharap ada ruang mediasi untuk penjelasan permasalahan ini. Namun mediasi itu tidak terjadi  dan BKPSDM mengirimkan surat jawaban permohonan klarifikasi per tanggal 7 Oktober 2024 yang isi-nya tidak terjawabkan dari permasalah yang saya mohonkan", ucap HH kepada awak media.
 
"Saya berharap oknum BAC bertanggungjawab atas kejadian ini, selain tahapan CPNS 2024 tidak bisa saya lanjutkan lagi saya juga sudah dirugikan baik moril, materil dan waktu," ucap HH
 
HH juga menyampaikan kepada media bahwa yang menjadi korban dari dugaan kecurangan seleksi berkas ini bukan hanya dia tapi ada -/+ 11 orang yang dia ketahui.
 
Dari permasalahan ini, semoga proses seleksi PPPK Labura yang sedang berjalan tidak akan terjadi lagi dugaan kecurangan-kecurangan yang seperti dialami HH saat ini.
 
Pihak media sudah mengkonfirmasi BAC melalui pesan WA dan hingga saat ini tidak ditanggapi sampai berita ini diterbitkan. (TN)

Post a Comment

0 Comments