Saya berharap oknum BAC
bertanggungjawab atas kejadian ini, selain tahapan CPNS 2024 tidak bisa saya
lanjutkan lagi saya juga sudah dirugikan baik moril, materil dan waktu,"
ucap HH
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
– Kasus Oknum Verifikator DINKES Labura Inisial
BAC Diduga Melakukan Kecurangan Dalam Seleksi Berkas Nakes Pada Proses CPNS
Labura Tahun 2024 telah dilaporkan ke Perwakilan Ombusman Republik Indonesia
Provinsi Sumatera Utara Jalan Asrama Medan. Surat balasan dari Perwakilan
Ombusman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara tersebut ditujukan Hafizuddin
Hasibuan pada tanggal 04 November 2024. Menurut Hafizuddin Hasibuan, Sabtu
(23/11/2024) diujung telpon kepada majalahjurnalis.com mengatakan, semoga Perwakilan
Ombusman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara dapat menindaklanjuti
pengaduan tersebut. Diberitakan sebelumnya tanggal 10
Oktober 2024 di majalahjurnalis.com, bahwa proses seleksi CPNS Labura TA 2024
pada bidang Tenaga Kesehatan diduga bermasalah pada tahapan Verifikasi Berkas,
seseorang Oknum berinisial BAC salah satu PNS bagian SDK Dinkes Labura dan juga
sebagai Verifikator Berkas Nakes diduga melakukan kecurangan dalam proses ini. Proses pendaftaran berjalan dengan
lancar namun pada saat pengumuman seleksi berkasHH dinyatakan tidak lolos berkas (TMS),
adapun berkas yang di TMSkan adalah
Ijazah, Transkip Nilai dan STR. HH melihat/mencek kembali berkas yang diberikan
sudah sesuai dengan persyaratan seleksi CPNS Labura 2024 merujuk pada SE
Dirjend Nakes No 570 tahun 2024 (tentng persyaratan kualifikasi pendidikan CASN
2024) dan KepmenpanRB nomor 322 tahun 2024 serta Surat kemenkes PN
.02.01/F/2092/2024 (Untuk STR). Setelah tidak lolos pada pemberkasan
Peserta HH lanjut pada proses masa sanggah baik secara portal SSCASN dan
jugakepada oknum verifikator BAC secara
jumpa langsung untuk menjelaskan kesesuaian berkas tersebut, namun sampai
proses jawab masa sanggah berkas HH tetap tidak lolos (TMS) juga. Tidak patah semangat melihat adanya
kesalahan/kecurangan dalam proses seleksi berkas. HH mengirim surat permohonan
klarifikasi atas adanya kesalahan Verifikasi berkas kepada Sekdakab dan
BPKSDMsebagai Panselda CPNS Labura pada
tanggal 3 Oktober 2024. "Di tanggal yang sama saya juga
mengkonfirmasi Contak PersonPanselda
Via WA tentang surat permohonan tersebut dan saya berharap ada ruang mediasi
untuk penjelasan permasalahan ini. Namun mediasi itu tidak terjadidan BKPSDM mengirimkan surat jawaban permohonan
klarifikasi per tanggal 7 Oktober 2024 yang isi-nya tidak terjawabkan dari
permasalah yang saya mohonkan", ucap HH kepada awak media. "Saya berharap oknum BAC
bertanggungjawab atas kejadian ini, selain tahapan CPNS 2024 tidak bisa saya
lanjutkan lagi saya juga sudah dirugikan baik moril, materil dan waktu,"
ucap HH HH juga menyampaikan kepada media
bahwa yang menjadi korban dari dugaan kecurangan seleksi berkas ini bukan hanya
dia tapi ada -/+ 11 orang yang dia ketahui. Dari permasalahan ini, semoga proses
seleksi PPPK Labura yang sedang berjalan tidak akan terjadi lagi dugaan
kecurangan-kecurangan yang seperti dialami HH saat ini. Pihak media sudah mengkonfirmasi BAC
melalui pesan WA dan hingga saat ini tidak ditanggapi sampai berita ini diterbitkan.
(TN)
0 Comments