Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengakuan Angga tentang Kos-Kosan di Gang Tagor Sukaramai II Terkesan Dilindungi

 

Rumah Kos-kosan di Gang Tagor Sukaramai II.@MJ


Pernyataan RAL di Kantor Kelurahan Sukaramai II pada tanggal 23 September 2024 pukul 10.00 Wib didepan Lurah Sukaramai II Ahmad Zulfikar Rambe, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bahwa dirinya yang bertanggungjawab terhadap penyewa dirumah kos-kosan tersebut ternyata tidak benar. Sudah jelas pengakuan Angga menyebutkan bahwa inisial A yang menyewakan rumah kos-kosan itu ke konsumen bukan RAL


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Pengakuan Angga Okto Priswan (38) alias Angga saat ngekos bersama istrinya di Jalan Jumhana Gang Tagor Lingkungan VI Kelurahan Sukaramai II Kecamatan Medan Area Kota Medan Sumatera Utara.
 
Kepada majalahjurnalis.com, Senin (4/11/2024) siang Angga warga suku Nias menceritakan prihal dirinya bersama istrinya sempat ngekos di Gang Tagor.
 
Aku pernah ngekos di Gang Tagor No. 582-F sekitar 5 bulan lalu, ketika itu aku pulang ke Nias Barat di tahun 2024 sendirian istriku tinggal ditempat kos tersebut sebelum lebaran Idul Fitri. Setelah aku pulang ke Medan di Gang Tagor, ternyata istriku sudah tak ada. Aku dapat informasi bahwa istriku dilarikan inisial H warga keturunan Chainnes. Kucari-cari tapi tak ketemu.



Dikatakannya lagi, setahuku rumah kos-kosan tersebut milik Almarhum Das Tagor Lubis yaitu salah satu anaknya inisial RAL. Tetapi rumah tersebut disewakan RAL ke inisial A warga keturunan Chainnes pekerja pengerajin emas di gang tersebut, karena aku selalu membayar uang kos-kosannya ke inisial A bukan ke RAL.


“Setelah disewa inisial A dari RAL, rumah tersebut disekat-sekat dibuat kamar untuk tempat kos-kosan, jadi inisial A yang menyewa-nyewakan kamar itu bukan RAL. Dan Kamar itulah yang kami sewa. Aku tidak mengenal dekat dengan RAL, saya cuma tau RAL itu adalah bernama Kak Ina pemilik salahsatu ahli waris rumah kos-kosan tersebut,” terang Angga.
 
Diberitakan sebelumnya pada terbitan tanggal 23 September 2024 dengan judul; Ahmad Zulfikar Rambe Lurah Sukaramai II ; ‘Tugas Kami Hanya Mendata Warga Saja’, Setelah kita data melalui Kepala Lingkungan VI bersama Ibu Roby Agustina Lubis (RAL) yang menempati rumah kos-kosan tersebut, bahwa penghuni kos-kosan itu berjumlah 10 orang terdiri dari 9 lelaki dan 1 wanita. Dirumah tersebut tidak ada berstatus suami-istri (ikatan pernikahan).



Menurut Bu Roby, ucap Lurah Sukaramai II Ahmad Zulfikar Rambe mengulangi perkataan Roby didepan peserta rapat, bahwa dirinyalah yang bertanggungjawab terhadap anak-anak yang ngekos dirumah tersebut, ujar Lurah menirukan perkataan Roby sembari menunjukkan sejumlah bukti copyan KTP kepada wartawan majalahjurnalis.com.
 
Saat dimintai keterangan seputar rumah kos-kosan tersebut, Deni Natal Lubis mengatakan pada majalahjurnalis.com, pernyataan RAL di Kantor Kelurahan Sukaramai II pada tanggal 23 September 2024 pukul 10.00 Wib didepan Lurah Sukaramai II Ahmad Zulfikar Rambe, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bahwa dirinya yang bertanggungjawab terhadap penyewa dirumah kos-kosan tersebut ternyata tidak benar. Sudah jelas pengakuan Angga menyebutkan bahwa inisial A yang menyewakan rumah kos-kosan itu ke konsumen bukan RAL, tutup Deni kesal terkesan kejahatan dirumah kos-kosan tersebut dilindungi.  (TN)

Post a Comment

0 Comments