MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
- Jepril Syah (62) warga Gang Mesjid Sukaramai II
Kecamatan Medan Area persoalan yang terjadi di Jalan Jumhana Gang Tagor Lingkungan
VI Kelurahan Sukaramai II sudah menjadi polemik berkepanjangan tentang adanya kos-kosan
diduga berbau maksiat dirumah warisan keluarga Almarhum Das Tagor Lubis. “Karena saya tau tentang seluk-beluk
keluarga Almarhum Das Tagor Lubis karena saya dari kecil tinggal di Sukaramai
II, maka pada waktu itu saya jumpai Pak Deni Natalis Lubis salah satu anak
Almarhum Das Tagor Lubis dan saya pertanyakan informasi yang berkembang
tersebut, karena ada perbuatan maksiat dikampung saya ini,” ujar Jepril kepada
majalahjurnalis.com, Sabtu (2/11/2024) siang di Sukaramai II. Dikatakannya lagi, informasi itu
dibenarkan Pak Deni Natal Lubis. Hal tersebut pun dikuatkan dengan pernyataan Nazaruddin
karena beliau juga telah melakukan penggerebekkan tempat kos-kosan di Gang
Tagor pada saat itu. Jadi dalam pertemuan ini, saya sebagai
warga di Kelurahan Sukaramai II menghimbau kepada pemilik atau penyewa rumah
kos-kosan di Gang Tagor agar melarang dan tidak membiarkan adanya perbuatan-perbuatan
tercela yang melanggar kaidah-kaidah agama. Dan apabila hal itu terjadi lagi, saya
berharap warga Sukaramai II bersma Ormas Islam yang ada di Medan maupun di
Sumatera Utara agar melakukan pergerakan untuk melakukan pencegahan terhadap
adanya dugaan rumah kos-kosan kemungkinan dijadikan tempat kemaksiatan. “Dan saya berharap kepada pihak
Pemerintahan Kelurahan Sukaramai II bersama jajarannya untuk bersikap tegas
dalam memerangi kemaksiatan dan narkoba yang ada di kampung kita ini terutama
di Gang Tagor, agar kampung kita ini bersih dari perbuatan-perbuatan tercela”,
tutup Jepril. (TN)
0 Comments