Kolase Aburizal Bakrie sebagai penerus
Bakrie Group dan Kantor ANTV di Jakarta. Foto: Viva.co.id dan ANTV
MAJALAHJURNALIS.Com (Mataram)
– Stasiun Andalas Televisi (ANTV) resmi mengudara tanggal
1 Maret 1993, setelah siaran percobaan pada Januari 1993. Awalnya, ANTV fokus
sebagai stasiun lokal di Lampung.
Kepemilikan awalnya berada di bawah
Bakrie Group, yang kemudian mengubah fokus menjadi siaran nasional dengan
memindahkan operasional ke Jakarta.
Sejak berdiri hingga kini, struktur
kepemilikan ANTV mengalami beberapa perubahan signifikan. Pada periode 1995
hingga 2002, ANTV berafiliasi dengan MTV Asia, yang memberikan pengaruh besar
dalam pengemasan kontennya.
Tahun 2005, STAR TV, anak perusahaan
dari konglomerasi media global, membeli 20 persen saham ANTV. Tak lama, mereka
melepas kepemilikan pada 2009.
Sejak saat itu Visi Media Asia, bagian
dari Bakrie Group melalui PT Intermedia Capital, menjadi pengendali utama ANTV
dengan menguasai 99 persen saham. Andalas Televisi ini pun terkenal dengan
pendekatan kontennya yang inovatif, termasuk tayangan hiburan dan drama
keluarga.
Tantangan
Tranformasi Digital Televisi
Namun, tantangan berat mulai stasiun
televisi swasta ini rasakan dalam beberapa tahun terakhir. Terutama dalam
menghadapi transformasi digital dan perubahan pola konsumsi media.
Pada Desember 2024, ANTV menghadapi
tekanan finansial akibat utang mencapai Rp8,79 triliun kepada 12 kreditur. Hal
ini diduga memaksa manajemen untuk mengambil langkah restrukturisasi besar,
termasuk PHK massal.
Pada 18 Desember 2024, ANTV
mengumumkan PHK massal terhadap seluruh karyawan divisi produksi. Informasi ini
awalnya mencuat melalui unggahan seorang karyawan di platform TikTok, yang
menggambarkan suasana emosional ketika pengumuman PHK.
Karyawan tersebut mengungkapkan bahwa
Human Capital Development (HCD) mengumpulkan para pekerja untuk menyampaikan
keputusan ini.
“Kami dikumpulkan oleh HCD untuk
mendengar kabar tidak menyenangkan. Di mana seluruh divisi produksi di-PHK,”
ungkap salah satu karyawan dengan nama Tiktok @bapaknyafaby.
Keputusan tersebut mencerminkan, upaya
restrukturisasi besar-besaran yang perusahaan lakukan untuk bertahan dalam persaingan.
Sebab, kondisnya saat ini dalam tekanan persaingan ketat dari platform digital
dan layanan streaming, yang menggeser perhatian audiens televisi konvensional.
Kasus PHK massal di ANTV menyoroti
betapa gentingnya situasi industri televisi di Indonesia. Sebelumnya, NET TV
juga mengambil langkah serupa pada 2023 untuk menstabilkan kondisi finansial
mereka.
Seperti NET TV, stasiun televisi milik
Bakrie Gorup ini berpotensi memanfaatkan momen ini untuk bertransformasi lebih
jauh. Meski keputusan PHK meninggalkan dampak sosial yang signifikan.
Sumber
: NTBSatu
0 Comments