Mukhamad
Misbakhun.@CNBC Indonesia
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Mukhamad Misbakhun mengingatkan para Kepala Desa terkait
pengelolaan Dana Desa. Dia mengingatkan ada tanggungjawab yang besar dibalik Dana
Desa tersebut.
"Komitmen saya ialah untuk
mendampingi bapak dan ibu sekalian (para Kades) dalam pengelolaan Dana Desa,"
ujar Misbakhun selaku Ketua Komisi XI DPR RI dalam keterangannya, Jumat
(13/12/2024).
Misbakhun menambahkan tanggung jawab
para kades atas penggunaan Dana Desa tidaklah ringan. Sebab, Dana Desa berasal
dari uang negara.
"Ketika bapak dan ibu sekalian
menjadi Kepala Desa dan diberi tanggungjawab mengelola sebagian dana APBN, ada
tanggung jawab yang berat," ucap dia.
Lebih lanjut, Misbakhun menyebut
konsep pembangunan Indonesia saat ini ialah membangun desa terlebih dahulu.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jatim (Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan,
Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo) itu pun menegaskan Dana Desa sangat
penting dan strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan
kesejahteraan, memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas sumber
daya manusia di perdesaan.
Meski demikian, mantan pegawai Direktorat
Jenderal Pajak itu juga mengkritisi kebijakan pemerintah tentang pengurangan
alokasi dana desa bagi desa yang sudah berdaya dan lepas dari kemiskinan.
"Basis penilaian desa itu selalu
kemiskinan, infrastruktur desa, pelayanan desa dan sebagainya. Nah, seharusnya
kalau desanya bisa mengentaskan kemiskinan, bukan dana desanya yang dikurangi,
tetap diberikan insentif karena telah berhasil mengatasi permasalahan
kemiskinan, kesehatan, dan lain sebagainya," imbuh dia.
Oleh karena itu, Misbakhun mengharapkan
Dana Desa untuk para Kepala Desa, khususnya di Pasuruan, tidak berkurang.
Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan SwadiriIndonesia
(Depinas SOKSI) tersebut juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah
pemilihannya bekerja sama dalam mengelola dana.
"Mudah-mudahan dana desa untuk
Kabupaten Pasuruan terus terjaga, dana transfer daerah juga tidak berkurang.
Dalam rangka inilah kita bergandengan tangan bersama untuk mengelola Dana Desa dengan
penuh tanggungjawab, memenuhi standar pengelolaan keuangan negara yang sesuai
dengan aturan dan ketentuan yang ada," tutur Misbakhun.
Sumber : detiknews
0 Comments