Basuki
Hadimuljono. @Heri Purnomo/detikcom
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah mempersiapkan
sejumlah sarana dan prasarana IKN guna memenuhi rencana Presiden Prabowo
Subianto yang disebut akan berkantor di IKN pada 2028 mendatang. Salah satunya
adalah pembangunan 12 pos pengamanan.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono
pembangunan 12 pos tersebut akan dilaksanakan pada 2025 mendatang. "2025
kita akan bikin pos-pos, ada 12 pos (pengamanan) yang akan kita buat,"
kata Basuki di Menara Mandiri II, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Basuki juga menyebutkan akan ada
pembangunan gedung kantor Kementerian Pertahanan, kantor BIN, TNI dan Polri
yang sudah memasuki tahap lelang. Dia mengatakan saat ini tengah menunggu
revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) hingga nantinya proses
pembangunan.
"Jadi sedang revisi DIPA. Kalau
sudah revisi DIPA, terus tanda tangan kontrak, kemudian dilaksanakan
(pembangunan)," katanya.
Di samping itu, pihaknya juga akan
menyelesaikan pembangunan sarana dan prasarana lembaga legislatif dan yudikatif
di IKN. Pada tahun depan direncanakan akan ada proses lelang. Untuk pembangunan
tersebut pihaknya meminta tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun.
Selain itu, Basuki mengatakan bahwa
pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Kalimantan Timur untuk mengamankan
sejumlah objek vital nasional seperti Istana Negara.
"Kami sudah koordinasi dengan
Kapolda, dan di sana sudah ada kantor BIN juga. Kantor satelit BIN, dan dengan
Kapolda termasuk untuk pengamanan pam air minum," ungakpnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto
disebut bakal berkantor di IKN pada bulan Agustus 2028 mendatang. Hal itu
disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
"Targetnya Pak Prabowo itu 17
Agustus 2028 itu sudah berkantor di sana. Selambatnya 17 Agustus 2029,"
kata Dody, ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024)
malam.
Begitu pula dengan perangkat
legislatif, eksekutif, dan yudikatif, beserta para pegawai Aparatur Sipil
Negara (ASN) juga ditargetkan bisa menghuni IKN di waktu tersebut. Artinya,
pada tahun 2028 diharapkan pemerintahan mulai berjalan di IKN.
"Eksekutif, legislatif, sama
yudikatif. Berserta seluruh ASN penunjangnya," ujarnya.
Sumber : detikfinance
0 Comments