MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Linda, bos toko roti Lindayes kini meminta Dwi Ayu
Darmawati (19) tidak memperpanjang masalah yang menimpa mantan pegawainya. Sambil menangis, Linda membongkar
kondisi anaknya George Sugama Halim (35) yang kini ditahan di tahanan Polres
Metro Jakarta Timur. George ditahan setelah ditetapkan
sebagan tersangka kasus penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati. "Tidak ada niat sedikit pun saya
ataupun anak saya dan keluarga saya untuk menganiaya karyawan," kata Linda
sambil menangis dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Intens Investigasi,
Kamis (19/12/2024). Ia pun berharap agar kasus itu
berakhir dengan perdamaian. Terlebih, Linda mengaku sudah meminta maaf kepada
Dwi Ayu. "Supayamasalah ini tidak diperpanjang gitu loh tidak
ada saling tuntut menuntut, tidak akan ada habisnya," kata Linda. Kondisi
George Tak hanya itu, Linda pun membeberkan
kondisi sang anak di tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Linda mengaku sudah menjenguk George
Sugama Halim. Ia mengatakan sang anak tertekan. "Dia juga nangis gemetar. Dia
enggak mau dipenjarain, dia takut katanya karena kan di dalam penjara kan ya
sangat sungguh tidak enak itu jelas loh," kata Linda. Linda pun mendoakan anaknya agar
dilindungi Tuhan. Selain itu, Linda berdoa agar karakter anaknya dapat berubah. Linda juga merasa tertekan. Terkadang,
kata Linda, ia merasa bersalah karena tidak bisa menjadi ibu yang baik. "Tapi saya percaya hukuman dunia
itu ada masanya sementara kalau hukuman Allah kekal lebih bagus dihukum dunia.
Kan kita diperlakukan seperti itu pasti tertekan ya tapi saya percaya
Tuhan," ujarnya. Kapolres
Tegas Sedangkan Kapolres Jakarta Timur
Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan peluang restorative justice. Ia mengatakan upaya restorative
justice hanya dimungkinkan usulan dari kedua belah pihak yakni pelaku dan
korban. "Di Polres Metro Jakarta Timur
saya perintahkan untuk tetap normatif on the track," ujarnya. Kombes Nicolas menegaskan George kini
sudah ditahan di tahanan Polres Jakarta Timur. "Perlakuan kepada dia seperti
tahanan lainnya, sama," imbuhnya. Sebelumnya, Dwi Ayu Darmawati (19),
karyawati toko roti di Cakung menjadi korban penganiayaan oleh anak bos toko
roti tersebut, George Sugama Halim. Penganiayaan itu berawal ketika Dwi
menolak permintaan George yang menyuruhnya dengan kalimat tak sopan untuk
mengantarkan makanan yang dipesan secara online ke kamarnya. Tapi George yang tidak terima
permintaannya ditolak korban justru melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan
loyang hingga Dwi mengalami pendarahan di kepala dan luka memar. Setelah kasus itu viral, ia lalu
ditangkap dan dijadikan tersangka. Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di
Mapolres Metro Jakarta Timur, pelaku George Sugama Halim beralasan khilaf
menganiaya pegawainya, Dwi Ayu Darmawati (19) hingga babak belur. Hal ini disampaikan George saat
menjawab pertanyaan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly
terkait alasan menganiaya Dwi pada 17 Oktober 2024 lalu. "Khilaf, saya khilaf," kata
George yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Mapolres
Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024). George yang mengenakan baju tahanan
tak banyak bicara saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta
Timur, dia hanya tertunduk dan tampak sekali mengusap matanya. Bahkan saat Nicolas menanyakan George
menyesalkan atas tindak penganiayaan yang mengakibatkan Dwi terluka, George
hanya menjawab pertanyaan dengan isyarat menggangguk. Sementara saat ditanya awak media
terkait alasan saat penganiayaan sempat menyuruh Dwi untuk mengantar makanan ke
kamar, George enggan menjawab pertanyaan. "No comment," ujar George. George dijerat dengan Pasal 351 KUHP,
dan atau Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. Sumber : Tribunjakarta.Com
0 Comments