Majelis Ulama Indonesia (MUI) (Screenshot
via web Mui.or.id)
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyetujui usulan Presiden
Prabowo Subianto untuk mengubah sistem Pilkada melalui DPRD, tak lagi dipilih
secara langsung.
Hal ini diputuskan dalam Taujihad
Mukernas IV MUI tahun 2024 yang digelar di Jakarta, 17-19 Desember 2024.
"Mendorong Pemerintah, DPR,
partai politik, dan berbagai pemangku kepentingan untuk serius menindaklanjuti
ajakan Presiden agar mengkaji ulang sistem pemilihan umum secara langsung untuk
kepala daerah dan wakil kepala daerah," bunyi salah satu keputusan
Mukernas MUI tersebut.
MUI berpandangan Pilkada secara
langsung banyak mendatangkan mudarat dan dampak negatif di tengah masyarakat.
"Antara lain pemborosan karena membutuhkan
biaya yang sangat mahal dan maraknya money politics serta terjadinya polarisasi
di tengah masyarakat," lanjut keputusan MUI.
Tak hanya itu, MUI mendukung Program
Makan Bergizi Gratis yang halal untuk membentuk generasi sehat, cerdas, dan
kuat.
"Program ini hendaknya dijalankan
dengan melibatkan sebanyak mungkin organisasi dan lembaga masyarakat, termasuk
pondok pesantren, sekolah dan madrasah," bunyi salah satu poin keputusan
Mukernas MUI.
Sebelumnya Prabowo melontarkan usulan
supaya Pilkada kembali dipilih lewat DPRD, bukan lagi dipilih rakyat langsung.
Usul ini ia katakan saat memberi
pidato di acara HUT 60 Golkar, Sentul, Bogor, Kamis (12/12/2024).
Prabowo menganggap Pilkada lewat DPRD
bisa menekan menekan anggaran yang harus dikeluarkan negara. Sehingga uang
alokasi anggara itu nantinya bisa digunakan untuk hal lain yang lebih penting
bagi masyarakat.
"Efisien enggak keluar duit kayak
kita kaya, uang yang bisa beri makan anak-anak kita, uang yang bisa perbaiki
sekolah, bisa perbaiki irigasi," ucap Prabowo kala itu.
Usul ini pun menuai pro dan kontra di
tengah masyarakat. Namun, kebanyakan parpol di Parlemen menyambut positif
usulan ini. Beberapa partai seperti PKB, Golkar, NasDem hingga PKS mendukung
rencana ini.
Sumber : CNN Indonesia
0 Comments