Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

MG Tewas Ditikam Tetangganya. TKP di Desa Suka Maju Sunggal Deli Serdang

 

Ilustrasi pembunuhan.@Lintastungkal


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Seorang pria berinisial MG (44) tewas usai ditikam oleh tetangganya di Dusun II Desa Sukamaju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Diduga ada 3 orang pelaku dalam kejadian itu, yang merupakan ayah dan 2 anak.
 
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/1/2024) sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi mengetahui peristiwa itu setelah mendapat informasi terkait adanya korban penusukan di Rumah Sakit Bethesta.
 
"Piket Unit Reskrim Polsek Sunggal mendapat informasi bahwasannya ada korban penusukan sedang berada di RS Bethesta Jalan Medan-Binjai Km 10.8," kata Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).
 
Setelah mendapat informasi itu, polisi mendatangi RS Bethesda namun korban sudah meninggal dunia. Berdasarkan keterangan saksi bernama Linda, dia mendengar ada keributan dan melihat banyak warga yang datang ke lokasi kejadian.
 
"Pada saat ianya (saksi) mendatangi TKP ianya melihat korban sudah berlumuran darah di dalam parit bersama pelaku Bakti Kaban dan korban meminta tolong kepadanya untuk dibawakan ke Klinik Bidan saksi Nirwana," ucapnya.
 
Saksi Linda kemudian membawa MG ke klinik dengan mengendarai sepeda motor. Namun karena tidak sadar, MG kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bethesda menggunakan mobil milik saksi lain.
 
"Setibanya di Klinik milik saksi Nirwana, saksi Nirwana melihat korban sudah tidak sadarkan diri dan langsung mengajak saksi Ezra dan saksi Egi untuk membawa korban menggunakan mobil miliknya ke RS Bethesda, setibanya di RS Bethesda korban sudah dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
 
Polsek Sunggal kemudian melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Mereka mendapatkan informasi jika pelaku terdiri dari ayah dan 2 anaknya yakni Bakti Kaban (ayah), Fernando (anak pertama) dan Alfredo (anak kedua).
 
"Kemudian tim mencari informasi tentang keberadaan rumah pelaku, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dalam keadaan sudah kosong dikarenakan para pelaku sudah melarikan diri," ujarnya.
 
Setelah dicari informasi, polisi mengetahui bahwa ketiganya berada di salah satu hotel di Kecamatan Medan Tuntungan. Ketiga pelaku menyewa satu kamar sebagai lokasi persembunyian.
 
"Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang selanjutnya membawa para pelaku dan barang bukti ke Polsek Sunggal untuk proses penyidikan dan belum diketahui apa motif pembuhan tersebut," sebutnya.
 
Para pelaku terancam melanggar Pasal 338 yo 340 sub 351 ayat 3 KUHPidana. Saat ini para pelaku sudah berada di Polsek Sunggal.
Sumber : detiksumbagsel

Post a Comment

0 Comments