Ilustrasi
pembunuhan.@Lintastungkal
MAJALAHJURNALIS.Com
(Medan) - Seorang pria berinisial MG (44) tewas
usai ditikam oleh tetangganya di Dusun II Desa Sukamaju, Kecamatan Sunggal,
Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Diduga ada 3 orang pelaku dalam kejadian itu, yang
merupakan ayah dan 2 anak.
Kapolrestabes
Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat
(3/1/2024) sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi mengetahui peristiwa itu setelah
mendapat informasi terkait adanya korban penusukan di Rumah Sakit Bethesta.
"Piket
Unit Reskrim Polsek Sunggal mendapat informasi bahwasannya ada korban penusukan
sedang berada di RS Bethesta Jalan Medan-Binjai Km 10.8," kata Kombes
Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).
Setelah
mendapat informasi itu, polisi mendatangi RS Bethesda namun korban sudah
meninggal dunia. Berdasarkan keterangan saksi bernama Linda, dia mendengar ada
keributan dan melihat banyak warga yang datang ke lokasi kejadian.
"Pada
saat ianya (saksi) mendatangi TKP ianya melihat korban sudah berlumuran darah
di dalam parit bersama pelaku Bakti Kaban dan korban meminta tolong kepadanya
untuk dibawakan ke Klinik Bidan saksi Nirwana," ucapnya.
Saksi
Linda kemudian membawa MG ke klinik dengan mengendarai sepeda motor. Namun
karena tidak sadar, MG kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bethesda menggunakan
mobil milik saksi lain.
"Setibanya
di Klinik milik saksi Nirwana, saksi Nirwana melihat korban sudah tidak
sadarkan diri dan langsung mengajak saksi Ezra dan saksi Egi untuk membawa
korban menggunakan mobil miliknya ke RS Bethesda, setibanya di RS Bethesda
korban sudah dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Polsek
Sunggal kemudian melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Mereka
mendapatkan informasi jika pelaku terdiri dari ayah dan 2 anaknya yakni Bakti
Kaban (ayah), Fernando (anak pertama) dan Alfredo (anak kedua).
"Kemudian
tim mencari informasi tentang keberadaan rumah pelaku, saat dilakukan
penggeledahan di rumah pelaku dalam keadaan sudah kosong dikarenakan para
pelaku sudah melarikan diri," ujarnya.
Setelah
dicari informasi, polisi mengetahui bahwa ketiganya berada di salah satu hotel
di Kecamatan Medan Tuntungan. Ketiga pelaku menyewa satu kamar sebagai lokasi
persembunyian.
"Unit
Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang
selanjutnya membawa para pelaku dan barang bukti ke Polsek Sunggal untuk proses
penyidikan dan belum diketahui apa motif pembuhan tersebut," sebutnya.
Para
pelaku terancam melanggar Pasal 338 yo 340 sub 351 ayat 3 KUHPidana. Saat ini
para pelaku sudah berada di Polsek Sunggal.
Sumber
: detiksumbagsel
0 Comments