Kapolsek Rumbai AKP Said di lokasi
kebakaran. (Istimewa)
MAJALAHJURNALIS.Com (Pekanbaru)
- Satu bengkel mobil di Rumbai, Kota Pekanbaru,
Riau terbakar malam tadi. Polisi mengusut dugaan bengkel tersebut digunakan
sebagai gudang penimbunan BBM ilegal.
Informasi diterima detikSumut,
kebakaran terjadi pukul 00.30 WIB dini hari tadi. Api melahap sebuah bengkel
yang diduga ada gudang penyimpanan mobil dan BBM jenis solar.
Kapolsek Rumbai AKP Said mengatakan
awalnya warga melihat kobaran api. Tak lama, terdengar suara ledakan dari dalam
gudang sebanyak 4 kali.
"Kebakaran tadi malam sekitar
pukul 00.30 WIB. Warga melihat ada api di gudang, tak lama api membesar dan ada
ledakan 4 kali" kata Said, Kamis (30/1/2025).
Setelah api membesar, datang 7 unit
mobil pemadam kebakaran dari Damkar Kota dan milik PT Pertamina Hulu Rokan. Api
berhasil dipadamkan sekitar 5 jam atau pukul 05.30 WIB dini hari tadi.
"Hingga saat ini tidak ada korban
jiwa. Kami juga telah melakukan olah TKP dan pasang police line," kata
Said.
Kebakaran diduga bermula dari orang
dalam gudang membakar ban bekas. Hal itu memicu kebakaran dan menghanguskan
sebanyak empat unit mobil tangki BBM dan satu unit truk.
"Di dalam gudang ada lima mobil
terbakar. Empat itu mobil tangki dan satu lagi mobil truk. Informasi dari warga
memang ada tempat penyimpanan BBM, untuk pemilik kami masih lidik karena saat
kita ke lokasi baik pemilik dan penjaga gudang tidak ada hadir," kata
Said.
Terkait dugaan adanya penimbunan BBM
jenis solar, Said belum bisa memastikan. Saat ini petugas masih menyelidiki
siapa pemilik dan sudah berapa lama gudang itu beroperasi.
"Terkait itu (dugaan penimbunan
solar) masih kami dalami. Karena selama ini gudang itu selalu tutup,"
katanya.
Sumber : detiksumut
0 Comments