Tessa Mahardhika Sugiarto.
(Antara/Reno Esnir)
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus proyek digitalisasi SPBU
PT Pertamina (Persero) tahun 2018 sampai 2023, Senin (20/1/2025). Pemeriksaan
mereka dalam rangka proses penyidikan kasus tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung
Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa
(21/1/2025).
Ada sembilan saksi yang diagendakan
menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK dalam kasus proyek digitalisasi SPBU PT
Pertamina tersebut. Mereka yakni berinisial AYM, AS, AT, AHD, ARB, AS, BA, BR,
dan CS.
Dari informasi yang dihimpun, mereka
yakni Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas Agustinus Yanuar Mahendratama
(AYM), Head of Outbound Purchasing PT Sigma Cipta Caraka (SCC) tahun 2018-2020
Aily Sutedja (AS), dan VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina
Anton Trienda (AT).
Kemudian VP Sales Enterprise PT Packet
Systems tahun 2018 Antonius Haryo Dewanto (AHD), VP Sales Support PT Pertamina
Patra Niaga Aribawa (ARB), Direktur PT Dabir Delisha Indonesia tahun 2018-2020
Asrul Sani (AS), Direktur Sales & Marketing PT Pins Indonesia tahun
2016-2019 Benny Antoro (BA), Direktur PT Len Industri (Persero) Bobby Rasyidin
(BR), dan Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan (CS).
Namun, saksi Haryo Dewanto dan Bobby
Rasyidin urung memenuhi panggilan tim penyidik KPK tersebut dan meminta
penjadwalan ulang. Sedangkan untuk saksi lainnya hadir. Melalui para saksi yang
hadir, KPK mendalami seputar sejumlah pengadaan proyek di PT Telkom untuk
digunakan di Pertamina.
"Saksi didalami terkait dengan
beberapa pengadaan proyek di PT Telkom untuk digunakan di Pertamina," ujar
Tessa.
Dalam kasus proyek digitalisasi SPBU
PT Pertamina ini sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sumber : Beritasatu.com
0 Comments