Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kasus Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina KPK Periksa Saksi-Saksi

 

Tessa Mahardhika Sugiarto. (Antara/Reno Esnir)

MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) tahun 2018 sampai 2023, Senin (20/1/2025). Pemeriksaan mereka dalam rangka proses penyidikan kasus tersebut.
 
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (21/1/2025).
 
Ada sembilan saksi yang diagendakan menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK dalam kasus proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina tersebut. Mereka yakni berinisial AYM, AS, AT, AHD, ARB, AS, BA, BR, dan CS.
 
Dari informasi yang dihimpun, mereka yakni Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas Agustinus Yanuar Mahendratama (AYM), Head of Outbound Purchasing PT Sigma Cipta Caraka (SCC) tahun 2018-2020 Aily Sutedja (AS), dan VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina Anton Trienda (AT).
 
Kemudian VP Sales Enterprise PT Packet Systems tahun 2018 Antonius Haryo Dewanto (AHD), VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga Aribawa (ARB), Direktur PT Dabir Delisha Indonesia tahun 2018-2020 Asrul Sani (AS), Direktur Sales & Marketing PT Pins Indonesia tahun 2016-2019 Benny Antoro (BA), Direktur PT Len Industri (Persero) Bobby Rasyidin (BR), dan Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan (CS).
 
Namun, saksi Haryo Dewanto dan Bobby Rasyidin urung memenuhi panggilan tim penyidik KPK tersebut dan meminta penjadwalan ulang. Sedangkan untuk saksi lainnya hadir. Melalui para saksi yang hadir, KPK mendalami seputar sejumlah pengadaan proyek di PT Telkom untuk digunakan di Pertamina.
 
"Saksi didalami terkait dengan beberapa pengadaan proyek di PT Telkom untuk digunakan di Pertamina," ujar Tessa.
 
Dalam kasus proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina ini sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sumber : Beritasatu.com

Post a Comment

0 Comments