Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kebijakan Camat Medan Helvetia, Mengganti 79 Kepling dengan Pegawai ASN Mengundang Ricuh

 



Kepala Lingkungan adalah Pekerja yang wajib kita lindungi dan Kepling bukanlah PNS atau ASN, maka kami menyikapi kebijakan yang diperbuat oleh Camat terhadap bawahannya

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Kebijakan Junaidi Camat Medan Helvetia mengganti 79 Kepala Lingkungan (Kepling) di Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan Sumatera Utara dengan Plt (Pelaksana Tugas) dari ASN (Aparatur Sipil Negara) disinyalir mengundang ricuh.
 
“Kebijakan Junaidi memberi peluang kepada petugas ASN rangkap jabatan dan dapat menuai sisi negatif dalam berkomunikasi serta pengaduan-pengaduan masyarakat yang selama ini ditampung Kepling setempat,” ujar Thamrin BA (foto)  Sekretaris Umum DPW PPMI (Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia) Sumatera Utara menyikapi kebijakan yang dibuat Camat Medan Helvetia, Kamis (30/1/2025) di Medan.
 
Dikatakannya lagi, Kepala Lingkungan adalah Pekerja yang wajib kita lindungi dan Kepling bukanlah PNS atau ASN, maka kami menyikapi kebijakan yang diperbuat oleh Camat terhadap bawahannya.
 
Kita tidak tau apakah hal serupa juga bakal terjadi di Kecamatan lain di Kota Medan, sebab kebijakan ini langka dan baru saja terjadi tepatnya di Kecamatan Medan Helvetia. Jika memang ini adalah perintah Walikota Medan, seyogya disosialisasikan terlebihdahulu kepada masyarakat luas, jangan kujuk-kujuk main ganti ada pula pake istilah Plt ditingkat Kepling.
 
Dengan adanya dalil bahwa saat ini Kepling sedang memasuki Verifikasi Calon Kepling, makanya di Plt-kan, ucap Fitri Siregar salah seorang kasih Pemerintahan di Kecamatan Medan Helvetia dikutip dari salah satu berita online.
 
Tentunya kita bertanya. Apalah kebijakan itu sudah mendapat restu dari Walikota Medan? Karena Camat adalah pembantu Walikota untuk ditingkat Kecamatan.
 
“Dimohonkan kepada Walikota Medan Bobby Nasution agar melakukan sidak lapangan terhadap perkembangan di Kecamatan Medan Helvetia tentang kebijakan yang dibuat Camat Medan Helvetia, karena sudah meresahkan,” tutup Thamrin. (Tono)

Post a Comment

0 Comments