Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Klarifikasi Kepsek ke Disdikbud Medan, Siswa SD Swasta Belajar di Lantai karna Tak Ambil Rapot

 

Siswa SD Swasta di Medan disuruh belajar di lantai karena tunggak uang sekolah. (Dok. Istimewa)


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan telah melakukan klarifikasi ke kepala sekolah terkait siswa SD Swasta di Jalan STM belajar di lantai karena menunggak uang sekolah. Berdasarkan klarifikasi, siswa itu disebut belajar di lantai bukan karena menunggak uang sekolah tetapi karena tidak mengambil rapor.
 
"Awal muasal permasalahan adalah karena orang tua tidak mengambil rapor sampai pada awal masuk sekolah semester genap. Bukan karena masalah uang sekolah seperti yang ada di berita," kata Benny Sinomba Siregar kepada detikSumut, Sabtu (11/1/2025).
 
Informasi itu didapat Disdikbud setelah melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah tempat siswa belajar. Wali kelas kemudian disebut memberikan hukuman untuk belajar di lantai.
 
"Karena tidak mengambil raport, kemudian guru kelas memberi hukuman ke siswa untuk belajar di lantai," ucapnya.
 
Mendengar dan melihat anaknya duduk di lantai, orang tua siswa disebut marah ke wali kelas tanpa melapor ke kepada sekolah. Pihak sekolah dan yayasan disebut telah memberikan hukuman kepada wali kelas itu.
 
"Atas kejadian tersebut, pihak kepala sekolah dan Yayasan telah meminta keterangan ke guru kelasnya dan telah memberikan pembinaan terhadap guru kelas yang memberikan hukuman kepada anak tersebut," ujarnya.
 
Disdikbud Medan melakukan klarifikasi iyu kemarin. Hari ini, pemeriksaan dilanjutkan oleh tim yang dibentuk oleh Disdikbud Medan.
 
Sebelumnya diberitakan, sebuah video menampilkan seseorang siswa sekolah dasar (SD) swasta di Jalan STM, Kota Medan, disuruh belajar di lantai oleh wali kelas. Siswa kelas 4 SD itu disuruh belajar di lantai hanya karena menunggak uang sekolah selama 3 bulan.
 
Dalam video yang dilihat, Jumat (10/1/2025), terlihat siswa SD duduk di lantai dalam ruangan kelas. Kemudian perekam video yang ternyata orang tua siswa itu mempertanyakan perihal tersebut kepada wali kelas yang saat itu sedang berada di ruangan belajar.
 
Orang tua siswa, Kamelia (38), mengatakan jika peristiwa dalam video terjadi pada Rabu (8/1/2025). Anaknya sendiri ternyata telah duduk selama 3 hari di lantai.
 
"Di hari Rabu, tanggal 6 (Januari) masuk sekolah kan, jadi sekitar 3 hari itu dia memang duduknya di lantai tanpa sepengetahuan saya," kata Kamelia kepada detikSumut, Jumat (10/1/2025).
 
Kamelia pun menceritakan kronologi dia mengetahui anaknya duduk di lantai saat belajar. Kamelia menyebutkan wali kelas membuat peraturan jika siswa yang belum mengambil rapor tidak boleh mengikuti kegiatan belajar mengajar.
 
"Jadi gini ceritanya, saya memang belum melunasi uang SPP awalnya, tapi wali kelasnya itu kan membuat peraturan kalau sudah terima rapor baru muridnya bisa mengikuti pelajaran," sebutnya.
 
Peraturan itu kemudian diketahui dibuat sendiri oleh wali kelas tanpa sepengetahuan kepala sekolah. Anak Kamelia sendiri belum bisa mengambil rapor karena masih menunggak uang sekolah selama 3 bulan.
 
Kamelia mengaku sudah berkomunikasi dengan wali kelas jika dia belum bisa datang ke sekolah. Dirinya berniat menjual handphone-nya agar bisa melunasi uang sekolah kedua anaknya di sekolah itu.
 
Sedangkan, anaknya yang lain disebut tidak mendapat perlakuan seperti itu meskipun belum membayar uang sekolah.
 
"Saya sudah koordinasi hari Selasa-nya, saya bilang ibu izin saya belum bisa datang, itu rencana kemarin saya mau sempat jual HP untuk bayar uang sekolah biar (anak) dapat rapor," ucapnya.
 
Kepala Sekolah Buka Suara
 
"Itu sebenarnya nggak ada peraturan sekolah, miskomunikasi saja sebenarnya. Anak itu kan tidak menerima rapor waktu pengambilan raport dikarenakan dia belum lunas uang SPP," kata Kepala SD Juli Sari, Jumat (10/1/2025).
 
Meskipun demikian, Juli mengatakan tidak masalah jika siswa itu belum membayar uang sekolahnya. Namun wali kelas tersebut membuat peraturan sendiri jika tidak boleh mengikuti pelajaran jika tidak mengambil rapor.
 
"Tapi itu tidak menjadi permasalahan dari sekolah sebenarnya, rupanya wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya, bahwasanya kalau anak tidak mengambil rapor tidak dibolehkan mengikuti pelajaran, buat peraturan itu tanpa kompromi dulu dengan sekolah," ucapnya.
 
Juli menyebutkan jika dia telah meminta maaf kepada orang tua siswa atas peristiwa itu di hari kejadian. Menurutnya, masalah itu sudah diselesaikan dan anak tersebut tetap sekolah usai kejadian.
 
"Ada (kepsek panggil wali kelas), kan kejadian itu orang tuanya (siswa) kan nangis-nangis, kami bawa ke kantor kami tanya kronologinya, udah kami selesaikan hari itu juga, saya sebagai kepala sekolah sebagai pihak dari wali kelas memohon maaf sama orang tuanya, anak itu tetap sekolah sampai sekarang tetap sekolah di sekolah" ujarnya.
 
Pihak sekolah telah mengadakan rapat hari ini untuk membahas permasalahan itu. Wali kelas tersebut juga telah diberikan peringatan.
 
"Kami tadi sudah rapat sama guru-guru dan koordinator yayasan, sudah diperingati, sudah ada tertulisnya, nanti insyaallah Senin kami juga ada rapat lagi dengan Ketua Yayasan, Bendahara Yayasan," sebutnya.
 
Selain itu, pihak yayasan akan mengadakan rapat lagi pada Senin (13/1/2025). Nantinya akan disampaikan terkait hasil rapat tersebut.
 
"Itu (pemecatan) keputusan dari yayasan, saya tidak berani membilang iya atau tidak karena kan nanti Senin kami rapat lagi, bicara lagi gimana keputusannya yang baik untuk sekolah dan untuk ibu itu," tutupnya.
Sumber : detiksumut  

Post a Comment

0 Comments