Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif
Setyawan (Finta Rahyuni/detikSumut)
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
- Polisi menangkap JN (23), seorang pria di
Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang diduga melakukan penistaan
agama. Saat ini, JN telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.
"Sudah kita tetapkan sebagai
tersangka," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai,
Jumat (10/1/2025).
Gidion mengatakan pelaku saat ini juga
telah ditahan di Polrestabes Medan. Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa
kejiwaan pelaku. Saat ini, kata Gidion, pihaknya masih mendalami motif pelaku
melakukan penistaan agama itu.
"Kita lakukan penahanan dalam
proses penyidikan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, JN ditangkap
oleh personel kepolisian gegara dugaan penistaan agama. JN ditangkap saat
melarikan diri di rumah keluarganya di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Dalam video yang beredar, terlihat
suasana rumah sambil mendengarkan musik. Saat itu, JN mengucapkan kata-kata
yang menghina agama Islam dan suku Jawa.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir
mengatakan jika JN telah ditangkap di Kabupaten Taput di rumah keluarganya pada
Rabu (8/1/2025) sekira pukul 06.00 WIB. Saat ini, JN sudah dibawa ke
Polrestabes Medan.
"Sudah ditangkap dan dilimpahkan
ke Polres, ditangkap di Siborong-borong, Tapanuli Utara semalam ditangkap jam 6
pagi," kata Kompol Faidir, Kamis (9/1/2025).
Saat diinterogasi, JN mengaku jika dia
menghina agama Islam dan suku Jawa itu atas kehendak dirinya sendiri. Tidak ada
alasan khusus JN melakukan penghinaan itu selain karena benci.
"Ya hasil interogasinya ya ini ya
katanya ya dia bilang ya memang seperti itu dia, memang harus, gimana ya, emang
kehendak dia sendiri, nggak ada (alasannya) namanya kebencian, namanya satu
kebencian itu kan? berbeda agama, kalau orang yang lain disimpan (kalau enggak
suka) ya taruhlah perbedaan agama tapi kan tidak disampaikan, kalau dia
disampaikannya," ucapnya.
Video yang menghina agama Islam dan
suku Jawa itu dibuat oleh JN pada Minggu (5/1/2025) dan heboh di masyarakat
pada Senin (6/1/2025). JN disebut selama ini tinggal bersama orang tuanya di
Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Setelah videonya heboh, warga kemudian
mendatangi rumah orang tua JN. JN kemudian melarikan diri ke rumah keluarganya
di Kabupaten Taput.
"Kabur tempat keluarganya, kan
sempet tuh rumah orang tuanya didatangi warga ramai-ramai," tutupnya.
Sumber : detiksumut
0 Comments