MAJALAHJURNALIS.Com (Kuantansingingi)
- Polres Kuantan Singingi berhasil menangkap 2 orang
pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yakni F (31) dan G (49), beserta
barang bukti berupa sepeda motor NMAX yang telah dirubah warna aslinya, Minggu
(12/1/2025). “Tindak pidana pencurian ini terjadi
pada Kamis 7 September 2023 tahun lalu, sekitar pukul 15.30 WIB. Tempat
Kejadian Perkara (TKP) di depan warung milik saudari E di Desa Koto Sentajo,
Kecamatan Sentajo Raya. Kemudian korban S (45), seorang warga Desa Koto Sentajo
melaporkan kasus ini ke Polres Kuansing," ujar AKP ShiltonKasat
Reskrim Polres Kuansing kepada wartawan. Pada hari kejadian, korban pergi ke
warung milik saudari E dengan menggunakan sepeda motor NMAX warna hitam yang
dilengkapi stiker warna pink. Setelah memarkir kendaraannya di depan warung,
korban masuk ke dalam untuk berbelanja. Sekitar 10 menit kemudian, saudari I
memberi tahu korban bahwa sepeda motornya telah dibawa seseorang yang tidak
dikenal. Korban segera keluar dan mendapati sepeda motornya sudah hilang. Pengungkapan kasus ini dimulai dengan
informasi yang diterima pada Sabtu, 11 Januari 2025, pukul 11.30 WIB. Setelah mendapat
laporan tentang keberadaan tersangka F (31) di sebuah rumah warga di Desa Pulau
Godang berlokasi tidak jauh dari tempat tinggalnya. Berdasarkan informasi, Minggu 12
Januari 2025, pukul 01.30 WIB, tim berhasil menangkap tersangka F di lokasi
tersebut. Dalam interogasi awal, tersangka F
mengaku melakukan pencurian tersebut bersama dengan tersangka G (49). Mereka
juga mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual di Pasar Lubuk Ambacang,
Kecamatan Hulu Kuantan. Berbekal keterangan tersebut, tim
bergerak mengejar tersangka G dan berhasil mengamankannya di rumahnya di Desa
Bandar Alai Kari pada pukul 04.45 WIB. Setelah itu, tim melanjutkan pencarian
barang bukti sepeda motor dan menemukannya di rumah orang tua saudara K di Desa
Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan. Barang bukti yang berhasil diamankan
adalah satu unit sepeda motor NMAX warna abu-abu metalik, yang sebelumnya telah
dirubah dari warna aslinya. Proses pengungkapan kasus ini
melibatkan beberapa personel Polres Kuansing, yaitu IPDA Geraldo Ivanko
Pandelaki, AIPDA Sandi Kurniawan, AIPDA Frengki Tampubolon, BRIPKA Bonari Syahputra,
Brigadir Zeki Alfarazi (Sat Intelkam Polres Kuansing) dan BRIPTU Memed Ali
Akja. (Darmayani)
0 Comments