MAJALAHJURNALIS.Com (Kunto Darussalam) –
Polsek Kunto Darussalam berhasil mengungkap peredaran sabu berat kotor 2,14
gram. Pengungkapan ini dilakukan di kawasan perkebunan kelapa sawit milik
masyarakat di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu,
Riau. Mendapat informasi,
IPDA Rully diperintahkan Kapolsek AKP Buyung Kardinal untuk melakukan
penyelidikan, Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, Unit Reskrim Polsek
mendatangi lokasi. Ditemukan 8 paket sabu
dibungkus plastik klip bening, serta sebuah handphone. Barang haram itu dibalut
dalam sehelai tisu putih dan disembunyikan di tangan kiri pelaku inisial AP
(23) warga Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam. Saat diinterogasi,
AP mengaku berperan sebagai kurir dan memperoleh sabu tersebut dari seorang
pria bernama DA, yang juga berasal dari Desa Muara Dilam. Polisi kemudian melakukan pengejaran
terhadap DA, namun pelaku utama itu berhasil melarikan diri. Hingga kini, pihak
kepolisian masih terus berupaya menangkap DA untuk mengungkap jaringan
peredaran sabu tersebut. Dari tangan tersangka, polisi menyita
2 paket sabu berukuran sedang dan 6 paket kecil lainnya, dengan total berat
kotor 2,14 gram. Selain itu, polisi juga menyita handphone milik tersangka
sebagai alat komunikasi transaksi narkoba. Hasil tes urine yang dilakukan
terhadap AP positif mengonsumsi metamfetamina. Atas perbuatannya, tersangka dijerat
dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 127 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009
tentang Narkotika. Ancaman hukuman tersebut menanti pelaku sebagai upaya
memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. AKP Buyung Kardinal, menyampaikan
bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk
memberantas jaringan narkoba yang masih ada di wilayah hukum Polsek Kunto
Darussalam. “Keberhasilan ini adalah berkat informasi
dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar. Kami mengimbau warga
untuk terus melaporkan segala aktivitas mencurigakan, terutama yang terkait
dengan peredaran narkotika,” ujar AKP Buyung Kardinal. Polsek Kunto Darussalam berkomitmen
untuk terus memerangi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman
dan bebas dari pengaruh narkotika. (Darmayani)
0 Comments