Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polsek Limapuluh Pekanbaru berhasil menangkap 3 Sindikat Jual Beli Bayi lewat TikTok

 

Tiga pelaku penjualan bayi saat diamankan (Dok Satreskrim Polresta Pekanbaru)


Bayi dijual lewat mereka berita, itu mulai dari Rp 20-25 juta. Pengakuan sudah ada mereka jual sebanyak 5 kali di Sumatera Utara, tepatnya di Medan


MAJALAHJURNALIS.Com (Pekanbaru) – Sindikat jual beli bayi di Pekanbaru Provinsi Riau dibongkar Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru.
 
Polisi berhasil membongkar sindikat jual beli bayi tak berdosa itu lewat akun TikTok yang disebar pelaku. Dan pembeli bayi tersebut kebanyakan dari Kota Medan, Sumateara Utara.
 
Dirilis detiksumut, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan aksi pelaku terungkap pada Sabtu (18/1/2025) sore kemarin. Lokasinya berada di salah satu kedai kopi di Sail, Pekanbaru. Dan ketiga orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ditangkap kemarin," kata Kasat Reskrim di Pekanbaru, Minggu (19/1/2025).
 
Kasus ini pertama kali diterima oleh jajaran Polsek Limapuluh. Personel yang menerima laporan langsung melakukan identifikasi kebenaran laporan.
 
Benar saja, polisi mendapati ketiga wanita yang tengah menunggu. Ketuganya yakni Tutik Hariyanti (31), Erni Juliyani HSB (49) dan Aprita Tarigan (22).
 
Dikatakannya lagi, Tim Opsnal Polsek Limapuluh mendapat informasi bahwa akan terjadi transaksi penjualan bayi di Jalan Ronggowarsito, di Caffe Langkah Kanan dan diamankan 3 orang berinisial TH, EJ dan AT.
 
Polisi turut mengamankan bayi berusia sekitar 4 hari. Bayi rencana dijual seharga Rp 20-25 juta kepada pembeli sesuai kesepakatan ketiga pelaku.
 
"Bayi dijual lewat mereka berita, itu mulai dari Rp 20-25 juta. Pengakuan sudah ada mereka jual sebanyak 5 kali di Sumatera Utara, tepatnya di Medan," kata Bery lagi.
 
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berkomunikasi dengan pembeli di media sosial, yakni TikTok. Kini bayi malang itu dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapat perawatan medis.
 
"Pengakuan pelaku berkomunikasi sama pembeli dari media sosial. Betul (TikTok), tapi masih terus kami dalami," tutup Bery. (MJ)

Post a Comment

0 Comments