Tiga
pelaku penjualan bayi saat diamankan (Dok Satreskrim Polresta Pekanbaru)
Bayi dijual lewat mereka berita, itu mulai dari Rp 20-25 juta. Pengakuan sudah ada mereka jual sebanyak 5 kali di Sumatera Utara, tepatnya di Medan
MAJALAHJURNALIS.Com (Pekanbaru)
– Sindikat jual beli bayi di Pekanbaru Provinsi Riau
dibongkar Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru.
Polisi berhasil membongkar sindikat
jual beli bayi tak berdosa itu lewat akun TikTok yang disebar pelaku. Dan pembeli
bayi tersebut kebanyakan dari Kota Medan, Sumateara Utara.
Dirilis detiksumut, Kasat Reskrim
Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan aksi pelaku terungkap
pada Sabtu (18/1/2025) sore kemarin. Lokasinya berada di salah satu kedai kopi
di Sail, Pekanbaru. Dan ketiga orang pelaku tindak pidana perdagangan orang
(TPPO). Ditangkap kemarin," kata Kasat Reskrim di Pekanbaru, Minggu
(19/1/2025).
Kasus ini pertama kali diterima oleh
jajaran Polsek Limapuluh. Personel yang menerima laporan langsung melakukan identifikasi
kebenaran laporan.
Benar saja, polisi mendapati ketiga
wanita yang tengah menunggu. Ketuganya yakni Tutik Hariyanti (31), Erni
Juliyani HSB (49) dan Aprita Tarigan (22).
Dikatakannya lagi, Tim Opsnal Polsek
Limapuluh mendapat informasi bahwa akan terjadi transaksi penjualan bayi di
Jalan Ronggowarsito, di Caffe Langkah Kanan dan diamankan 3 orang berinisial
TH, EJ dan AT.
Polisi turut mengamankan bayi berusia
sekitar 4 hari. Bayi rencana dijual seharga Rp 20-25 juta kepada pembeli sesuai
kesepakatan ketiga pelaku.
"Bayi dijual lewat mereka berita,
itu mulai dari Rp 20-25 juta. Pengakuan sudah ada mereka jual sebanyak 5 kali
di Sumatera Utara, tepatnya di Medan," kata Bery lagi.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku
berkomunikasi dengan pembeli di media sosial, yakni TikTok. Kini bayi malang
itu dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapat perawatan medis.
"Pengakuan pelaku berkomunikasi
sama pembeli dari media sosial. Betul (TikTok), tapi masih terus kami
dalami," tutup Bery. (MJ)
0 Comments