Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap AA dan DD Pengedar Sabu

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Ujung Batu) – Polsek Ujung Batu tangkap pengedar sabu inisial AC alias AA (34) dan DA alias DD (34)  di Jalan Matoa Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu,  Sabtu, (11/01/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
 
Berkat adanya laporan warga, Jumat malam, (10/01/2025), sekitar pukul 22.00 WIB, Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu, IPDA Sarlose Mesra lakukan penyelidikan lebih lanjut.
 
Pada Sabtu, (11/01/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil mengamankan kedua tersangka, yaitu AC alias AA dan DA alias DD Karyawan Swasta, Kecamatan Ujung Batu dan DA Alias DD (34), Karyawan Swasta, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu bersama Barang Bukti (BB) 9 paket sabu disimpan di kantong celana bagian belakang AC dan menggeledah sepeda motor milik AD yang terparkir di depan kosan.
 
Di jok  motor tersebut, petugas berhasil menemukan lagi 11 paket sabu. 1 buah bong (alat isap sabu) yang terbuat dari botol plastik. 1 buah timbangan digital. Uang tunai sebesar Rp 600 ribu.
 
Total BB yang berhasil diamankan sebanyak 20 paket sabu dengan berat kotor 4,08 gram.
 
Kepada petugas Unit Resktim, AC mengakui bahwa seluruh BB adalah miliknya. Ia  juga mengungkapkan bahwa sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang inisial AS alias BG warga  Lubuk Bendahara Timur Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.
 
Kapolsek Ujung Batu, AKP Robby Hidayat bersama Panit Reskrim IPDA Sarlose Mesra segera melakukan pengembangan ke kediaman AS. Namun, saat petugas tiba di lokasi, AS tidak ditemukan.
 
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Ri No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.
 
Kapolsek Ujung Batu, AKP Robby Hidayat, SE, mengapresiasi kinerja tim yang berhasil mengungkap peredaran narkotika ini.
 
"Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Ujung Batu. Informasi dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memutus rantai peredaran barang haram ini," ujar AKP Robby.
 
Robby juga menambahkan "Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Rokan Hulu," tegas Robby akhiri. (Darmayani)

Post a Comment

0 Comments