Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Terganjal Perpres, Pelantikan Kepala Daerah Digelar di Jakarta, Bukan IKN

 

Mendagri Tito Karnavian.@GenPI.co

MAJALAHJURNALIS.Com  (Jakarta) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah serentak hasil Pilkada 2024 nantinya akan digelar di Jakarta lantaran statusnya masih sebagai ibu kota negara Indonesia.
 
"Ibu Kota Negara masih tetap di Jakarta," kata Tito saat menjawab lokasi pelantikan kepala daerah di Jakarta atau IKN ketika ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
 
Tito menegaskan Undang-undang tentang IKN menjabarkan status IKN akan beroperasi menjadi Ibu Kota Negara ditentukan sampai dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres). Namun, sampai saat ini Perpres tersebut belum terbit.
 
Karenanya, ia menegaskan selagi belum ada Perpres perpindahan ibu kota ke IKN, maka status Ibu Kota Indonesia tetap di Jakarta.
 
"Yang sekarang berubah namanya, sesuai undang-undang menjadi daerah Khusus Jakarta," kata dia.
 
Meski begitu, Tito mengatakan tak semua kepala daerah akan dilantik di Jakarta. Khusus untuk Aceh, ia mengatakan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh akan digelar di gedung DPR Aceh dalam rapat paripurna.
 
"Kecuali Aceh, Aceh itu, gubernurnya dilantik di Banda Aceh oleh Mendagri atas nama presiden di depan sidang DPRA di depan Ketua Mahkamah Syariah," kata Tito.
Sumber : CNN Indonesia 

Post a Comment

0 Comments