Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Uang SPPD Fiktif DPRD Riau Total Rp 16 M, Dikembalikan ASN-Dosen

 

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan (Raja Adil/detikcom)


MAJALAHJURNALIS.Com (Pekanbaru) - Sebanyak 170 orang terdiri dari honorer, ASN, hingga tenaga ahli Sekretariat DPRD Riau mengembalikan uang terkait dugaan kasus SPPD fiktif. Di hari terakhir ini, jumlah uang dikembalikan mencapai Rp 16 miliar.
 
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan hari ini adalah hari terakhir yang diberikan kepada para pegawai Sekretariat DPRD Riau. Bahkan, ratusan orang telah mengembalikan.
 
"Hari terakhir kita kasih waktu. Sudah ada Rp 16 miliar dana dikembalikan dari total 170-an orang," kata Ade Kuncoro kepada detikSumut, Jumat (31/1/2025).
 
Ade mengungkap nominal dana yang telah dikembalikan bervariasi. Namun minimal setiap orang mencapai belasan juta rupiah dana yang dikembalikan kepada penyidik.
 
"Nominal bervariasi, paling kecil itu belasan juta. Termasuk tenaga ahli (dosen), honorer, ASN semua kembalikan," kata Ade.
 
Untuk penetapan tersangka, penyidik masih menunggu perhitungan BPKB Provinsi Riau. Perhitungan diperkirakan tuntas pada bulan Februari mendatang.
 
"Pertengahan Februari insyallah dari BPKP selesai. Yang jelas perhitungan kita untuk nilai kerugian tak akan jauh perhitungan BPKP itu dengan kami di internal," katanya.
 
Diketahui, tim penyidik dari Subdit Tipidkor Direktorat Reskrimsus tengah menangani kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau sejak 2023 lalu. Bahkan kasus itu telah naik ke tahap penyidikan.
 
Tercatat ada ratusan saksi diperiksa oleh penyidik. Termasuk sejumlah aset seperti apartemen, homestay, motor gede hingga uang tunai disita.
 
Dalam menangani kasus itu, Ade bersama Kasubdit Tipidkor AKBP Gede Adi sempat mengumpulkan seluruh pegawai di DPRD Riau. Mereka yang menerima uang SPPD fiktif diminta mengembalikan dan diberikan batas waktu paling lambat hari ini.
Sumber : detiksumut

Post a Comment

0 Comments