Direktur Reskrimsus
Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan (Raja Adil/detikcom)
MAJALAHJURNALIS.Com (Pekanbaru)
- Sebanyak 170 orang terdiri dari honorer, ASN,
hingga tenaga ahli Sekretariat DPRD Riau mengembalikan uang terkait dugaan
kasus SPPD fiktif. Di hari terakhir ini, jumlah uang dikembalikan mencapai Rp
16 miliar.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes
Ade Kuncoro mengatakan hari ini adalah hari terakhir yang diberikan kepada para
pegawai Sekretariat DPRD Riau. Bahkan, ratusan orang telah mengembalikan.
"Hari terakhir kita kasih waktu.
Sudah ada Rp 16 miliar dana dikembalikan dari total 170-an orang," kata
Ade Kuncoro kepada detikSumut, Jumat (31/1/2025).
Ade mengungkap nominal dana yang telah
dikembalikan bervariasi. Namun minimal setiap orang mencapai belasan juta
rupiah dana yang dikembalikan kepada penyidik.
"Nominal bervariasi, paling kecil
itu belasan juta. Termasuk tenaga ahli (dosen), honorer, ASN semua
kembalikan," kata Ade.
Untuk penetapan tersangka, penyidik
masih menunggu perhitungan BPKB Provinsi Riau. Perhitungan diperkirakan tuntas
pada bulan Februari mendatang.
"Pertengahan Februari insyallah
dari BPKP selesai. Yang jelas perhitungan kita untuk nilai kerugian tak akan
jauh perhitungan BPKP itu dengan kami di internal," katanya.
Diketahui, tim penyidik dari Subdit
Tipidkor Direktorat Reskrimsus tengah menangani kasus SPPD fiktif di
Sekretariat DPRD Riau sejak 2023 lalu. Bahkan kasus itu telah naik ke tahap
penyidikan.
Tercatat ada ratusan saksi diperiksa
oleh penyidik. Termasuk sejumlah aset seperti apartemen, homestay, motor gede
hingga uang tunai disita.
Dalam menangani kasus itu, Ade bersama
Kasubdit Tipidkor AKBP Gede Adi sempat mengumpulkan seluruh pegawai di DPRD
Riau. Mereka yang menerima uang SPPD fiktif diminta mengembalikan dan diberikan
batas waktu paling lambat hari ini.
Sumber : detiksumut
0 Comments