MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
- Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas
pelayanan dan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) perkeretaapian, KAI
Divre I Sumatera Utara telah melakukan sertifikasi 333 pegawai sepanjang 2024.
Jumlah ini mencapai 236% dari target program awal sebanyak 141 pegawai. Sertifikasi diwajibkan bagi profesi
strategis seperti masinis, asisten masinis, pengatur perjalanan kereta api
(PPKA), pengendali kereta api (PPKP), pemeriksa dan perawatan sarana kereta
api, serta penjaga jalan lintasan (PJL). Vice President KAI Sumut, Sofan
Hidayah menyampaikan, pegawai yang bekerja di bidang tersebut wajib sudah
tersertifikasi. Pegawai yang belum memiliki sertifikat kompetensi tidak
diizinkan melaksanakan tugas di bidang tersebut. Pegawai yang telah
tersertifikasi dan dianggap kompeten untuk berdinas akan memiliki tanda
pengenal atau tanda lulus sertifikasi (smart card) yang dikeluarkan oleh
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Sertifikasi ini merupakan pengakuan
atas kompetensi pegawai yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap
kerja yang sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan. Selain
memastikan kredibilitas, langkah ini menjadi upaya KAI dalam meminimalisir
risiko perjalanan akibat human error. “Untuk tahun 2025, KAI Sumut
menargetkan sertifikasi sebanyak 216 pegawai di bidang operasional, sarana, dan
prasarana,” ujar Sofan, Kamis (27/2/2025. KAI terus berkomitmen untuk menyiapkan
SDM yang tersertifikasi dan kompeten. Hal ini untuk mewujudkan perjalan KA yang
aman, nyaman, semakin singkat dan tepat waktu, serta ramah lingkungan. Hal ini
sejalan dengan komitmen KAI dalam mendukung keberlanjutan transportasi untuk
masa depan. (F/TN)
0 Comments