MAJALAHJURNALIS.Com
(Magelang) - Kapolri Jenderal
Polisi Listyo Sigit Prabowo (foto) menegaskan insiden pengeroyokan di Mapolres
Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Sabtu (22/2/2025) malam telah
ditangani, baik oleh Kapolda Irjen Pol Hary Sudwijanto dan Pangdam
VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha. Dia
menegaskan, insiden tersebut tidak akan mengganggu sinergitas dan soliditas
antara TNI dan Polri. Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri seusai memberikan
materi pembekalan kepada para kepala daerah di Lembah Tidar, Kompleks Akademi
Militer (Akmil), Rabu (25/2/2025) malam. "Saya
kira Pangdam dan Kapolda sudah mengambil langkah yang diperlukan. Tentunya, TNI
dan Polri tetap solid, kita akan terus bekerja sama untuk menjaga dan mengawal
negeri ini," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri
menambahkan hubungan baik antara kedua institusi harus terus dijaga demi
kepentingan bangsa. Apalagi, kata dia, selama ini TNI-Polri telah bekerja sama
dengan baik di lapangan, terutama dalam berbagai program nasional, seperti
mengawal kebijakan pemerintah sektor ketahanan pangan. "Sinergitas
dan soliditas ini harus terus kita tingkatkan, dan saya yakin masing-masing
komandan sudah memahami pentingnya hal ini," tambahnya. Sebelumnya,
Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha bersama Irjen Pol Hary Sudwijanto, beserta
jajaran Forkopimda telah melaksanakan pertemuan guna menyelesaikan insiden
penyerangan Polres Tarakan secara profesional dan berkeadilan. "Kedua
institusi menegaskan komitmen untuk menjaga sinergitas TNI-Polri dalam menjaga
keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara," kata Rudy Rachmat
Nugraha di Tarakan, Selasa (25/2/2025). Rudy
menjelaskan insiden kesalahpahaman ini berawal dari peristiwa pada Sabtu
(22/2/2025) terjadi pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh
sekitar lima orang personel Polres Tarakan. Dari
hasil mediasi awal antara pihak anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif
614/RJP menyepakati anggota Polres Tarakan yang terlibat akan memberikan biaya
pengobatan sebesar Rp 10 juta kepada korban. Namun janji tersebut tidak kunjung
direalisasikan. Pada
Senin (24/2/2024) sekitar pukul 23.30 WITA, sekitar 20 orang anggota Yonif
614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan dengan maksud mencari lima anggota Polres
yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut. Dalam
aksi spontanitas berupa penyerangan Polres Tarakan tersebut, terjadi pelemparan
batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu pos jaga serta beberapa
kaca. Sumber
: Beritasatu.com
0 Comments