Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kapolri: Soal Penyerangan Polres Tarakan. Pangdam dan Kapolda sudah ambil langkah

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Magelang) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (foto) menegaskan insiden pengeroyokan di Mapolres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Sabtu (22/2/2025) malam telah ditangani, baik oleh Kapolda Irjen Pol Hary Sudwijanto dan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha.
 
Dia menegaskan, insiden tersebut tidak akan mengganggu sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri. Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri seusai memberikan materi pembekalan kepada para kepala daerah di Lembah Tidar, Kompleks Akademi Militer (Akmil), Rabu (25/2/2025) malam.
 
"Saya kira Pangdam dan Kapolda sudah mengambil langkah yang diperlukan. Tentunya, TNI dan Polri tetap solid, kita akan terus bekerja sama untuk menjaga dan mengawal negeri ini," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
 
Kapolri menambahkan hubungan baik antara kedua institusi harus terus dijaga demi kepentingan bangsa. Apalagi, kata dia, selama ini TNI-Polri telah bekerja sama dengan baik di lapangan, terutama dalam berbagai program nasional, seperti mengawal kebijakan pemerintah sektor ketahanan pangan.
 
"Sinergitas dan soliditas ini harus terus kita tingkatkan, dan saya yakin masing-masing komandan sudah memahami pentingnya hal ini," tambahnya.
 
Sebelumnya, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha bersama Irjen Pol Hary Sudwijanto, beserta jajaran Forkopimda telah melaksanakan pertemuan guna menyelesaikan insiden penyerangan Polres Tarakan secara profesional dan berkeadilan.
 
"Kedua institusi menegaskan komitmen untuk menjaga sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara," kata Rudy Rachmat Nugraha di Tarakan, Selasa (25/2/2025).
 
Rudy menjelaskan insiden kesalahpahaman ini berawal dari peristiwa pada Sabtu (22/2/2025) terjadi pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar lima orang personel Polres Tarakan.
 
Dari hasil mediasi awal antara pihak anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP menyepakati anggota Polres Tarakan yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp 10 juta kepada korban. Namun janji tersebut tidak kunjung direalisasikan.
 
Pada Senin (24/2/2024) sekitar pukul 23.30 WITA, sekitar 20 orang anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan dengan maksud mencari lima anggota Polres yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut.
 
Dalam aksi spontanitas berupa penyerangan Polres Tarakan tersebut, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu pos jaga serta beberapa kaca.
Sumber : Beritasatu.com

Post a Comment

0 Comments