Kepala
Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Jumat (28/2/2025).@dok SINDOnews
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung)
menggeledah Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem milik Pertamina di
Cilegon, Banten, Jumat (28/2/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung
Harli Siregar mengatakan, penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi tata
kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). "Sedang
berlangsung sejak pukul 10.30 WIB di Merak, sebuah kantor fuel terminal Tanjung
Gerem, Cilegon, Banten," ujarnya, Jumat (28/2/2025).
Namun, dia belum merinci alasan
penggeledahan hingga barang bukti apa saja yang sudah ditemukan dalam kegiatan
tersebut. Terlebih, petugas masih berada di lapangan untuk mencari alat bukti
tambahan.
Sebagai informasi, Kejagung telah
menetapkan 9 tersangka pada kasus tersebut. Enam di antaranya merupakan pegawai
Pertamina dan tiga pihak swasta.
Mereka adalah Riva Siahaan selaku
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, lalu SDS selaku Direktur Feed Stock
and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan YF selaku
Direktur Utama PT Pertamina International Shiping.
Kemudian, AP selaku VP Feed Stock
Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT
Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus
Komisaris PT Jenggala Maritim, serta YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim
sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
Terbaru, Kejagung juga telah
menetapkan tersangka Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra
Niaga Maya Kusmaya dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra
Niaga.
Sumber : SINDOnews.com
0 Comments