Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mobil Dibawa Kabur dan Dijual Suami Siri Shanti di Medan Marelan

 

Pelaku saat diamankan di kantor polisi. (Dok. Polres Pelabuhan Belawan)


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Mobil wanita di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) bernama Shanti (31) dibawa kabur suami siri ibunya, Dedi Ferdian (43). Mobil itu lalu dijual pelaku seharga Rp 45 juta.
 
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal menyebut pelaku merupakan warga Jalan Tentram, Kecamatan Medan Marelan. Peristiwa pencurian itu terjadi pada 4 Agustus 2023, sedangkan pelaku ditangkap pada Selasa (11/2/2025).
 
"Awalnya, pelapor memakirkan mobil Nisan miliknya di rumah orang tua kandungnya dan memberikan kunci mobil tersebut," kata Riffi, Rabu (12/2/2025).
 
Setelah menitipkan mobil itu, korban pulang ke rumahnya di Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan. Lalu, keesokan harinya, ibu korban menghubungi korban untuk memberitahu bahwa mobil korban sudah tidak ada garasi. Selain itu, kunci mobil korban juga telah hilang.
 
"Setelah diselidiki, ternyata kendaraan tersebut dibawa oleh tersangka yang merupakan suami siri ibu korban dan handphone miliknya (Dedi) juga sudah tidak bisa dihubungi lagi," kata Riffi.
 
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polda Sumut. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap pelaku di Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
 
Setelah itu, pelaku diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan pelaku, mobil korban tersebut telah dijualnya ke pelaku D melalui pelaku I. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu keduanya.
 
"Saat ini, tersangka Dedi masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga sedang berupaya menangkap tersangka lainnya yang terlibat dalam penjualan kendaraan curian ini. Mobil korban dijual seharga Rp 45 juta " pungkasnya.
Sumber : detiksumut 

Post a Comment

0 Comments