Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, DPR dan Pemerintah Bahas Jadwal Baru

 

Mendagri Tito Karnavian di Ruang Komisi II DPR, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Januari 2025 (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Pemerintah, DPR dan penyelenggara Pemilu akan memutuskan penundaan jadwal pelantikan kepala daerah non-sengketa hasil Pilkada 2024 serta putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (3/2/2025).
 
Keputusan tersebut akan ditetapkan dalam rapat kerja antara DPR, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, dan Bawaslu.
 
"Iya, iya (diputuskan hari ini jadwal pelantikan)," ujar Mendagri Tito Karnavian di gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
 
Tito menyebutkan, rapat yang digelar hari ini memiliki dua agenda utama. Agenda pertama akan membahas evaluasi program kerja dan anggaran Kemendagri di Tahun 2024 serta rencana program anggaran Kemendagri di Tahun 2025, yang diikuti oleh Kemendagri, BNPP, dan DPR.
 
Agenda kedua, yang akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB, akan membahas evaluasi Pilkada Serentak 2024. Dalam agenda ini, jadwal pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024 akan dibahas secara mendalam.
 
"Siang nanti, jam dua, kalau ini cepat berarti jam dua sesuai on time, itu agendanya adalah tentang evaluasi Pilkada 2024 dan tentu akan masuk ke isu mengenai pelantikan yang banyak dipertanyakan. Nanti kita tanya, kita akan jelaskan di sini," jelas Tito.
 
Komisi II DPR juga akan menggelar rapat kerja (raker) bersama Mendagri Tito Karnavian serta penyelenggara pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP, pada Senin (3/2/2025) siang. Raker tersebut akan membahas terkait waktu pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.
 
Diketahui, jadwal pelantikan kepala daerah yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 harus diundur.
 
"Karena keputusan 6 Februari 2025 terkait pelantikan serentak Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang tidak berperkara di MK, itu sudah diputuskan di Komisi II DPR, maka secara etis, secara adab politik, dan untuk menjaga kemitraan yang baik, kami akan memutuskannya kembali jika terjadi usulan-usulan perubahan," kata Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
 
Rifqinizamy mengakui ia mendapat informasi mengenai kemungkinan penundaan pelantikan kepala daerah yang seharusnya dilaksanakan pada 6 Februari 2025, yang diperkirakan akan dilaksanakan antara 18 hingga 20 Februari 2025. Kepastian mengenai hal ini akan dibahas dalam rapat kerja hari ini.
 
"Namun, bagaimana keputusannya, kita tunggu di rapat Komisi II DPR bersama Kemendagri," tegas Rifqinizamy.
Sumber : Beritasatu.com

Post a Comment

0 Comments