Sepasang
kekasih pelaku penggelapan sepeda motor di Kota Tanjungbalai (Istimewa)
MAJALAHJURNALIS.Com (Tanjungbalai) –
Polsek Datuk Bandar Kota Tanjungbalai Sumatera Utara tangkap sepasang kekasih
pelaku penggelapan sepeda motor berinisial AM (29) dan PN (25).
Dilansir detikSumut, Minggu (9/2/2025.
Kapolsek Datuk Bandar AKP JH Turnip mengatakan, kedua pelaku awalnya meminjam
sepeda motor ke FML yang merupakan anak pelapor, DS (61). Keduanya meminjam
sepeda motor pada 3 November 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
"Kejadian berawal dari Kedua
orang tersangka meminjam sepeda motor Honda PCX dari anak korban pada hari
Minggu tanggal 03 November 2024 sekitar pukul 02.00 WIB," kata Kapolsek
AKP JH Turnip menceritakan kronologisnya.
Namun setelah ditunggu, kedua pelaku
tidak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut. Sehingga korban mengalami
kerugian mencapai Rp 32 juta.
"Sepeda Motor yang dipinjam kedua
orang tersebut tak kunjung dikembalikan pulang, DS pun merasa keberatan dan mengalami
kerugian sebesar Rp.32.000.000 hingga melaporkannya ke Polsek Datuk
Bandar," ucapnya lagi.
Pihak kepolisian kemudian menyelidiki
penggelapan sepeda motor tersebut. Polisi mendapat informasi jika salah satu
pelaku berinisial AM berada di Kota Tanjungbalai pada Rabu (5/2/2025) dini
hari.
"Kemudian saya bersama Kanit
Reskrim dan Kanit Intelkam mengamankan tersangka selanjutnya membawa ke Polsek Datuk
Bandar," ujarnya.
Saat diinterogasi, pelaku AM mengakui
perbuatannya. Aksi penggelapan itu dilakukannya bersama PN yang merupakan
kekasihnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan
dan menangkap pelaku PN bersama sepeda motor curian. Pelaku ditangkap di Kecamatan
Mandoge, Kabupaten Asahan.
"Dari hasil pengembangan kami
berhasil mengamankan 1 unit Sepeda Motor Honda PCX warna merah tersebut bersama
pelaku atas nama PN yang merupakan teman (kekasih) pelaku AM di Kecamatan
Mandoge, Kabupaten Asahan," ungkapnya. (MJ)
0 Comments