Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polsek Kuantan Mudik Tangkap 2 Orang Pemakai dan Pengedar Sabu

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Kuantansingingi) – Polsek Kuantan Mudik tangkap 2 orang tersangka inisial I (22) dan R (22) pengedar dan pemakai sabu beserta Barang Bukti (BB).
 
Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan menjelaskan kepada awak media, "Pengungkapan kasus ini dilakukan, Senin (17/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di bawah jembatan Desa Toar, Kecamatan Gunung Toar. Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”
 
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah BB 16 bungkus paket kecil, alat hisap dan buah kaca pirex serta 1 kantong parfum warna biru, digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu dan 1 unit sepeda motor tanpa nomor polisi. Petugas langsung melakukan tes urine dan keduanya positif mengkonsumsi sabu. (Darmayani)

Post a Comment

0 Comments