Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus Pencurian Warung Grosir di Desa Gunung

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Kuantansingingi) – Pelaku pencurian uang inisial R (22) di Warung Grosir di Desa Gunung berhasil diringkus Polsek Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi, Minggu (16/2/2025) sekira pukul 19.40 Wib.
 
"Kasus pencurian ini terjadi pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 06.30 Wib. Korban, saudara Y, menyadari kejadian tersebut ketika membuka warungnya dan mendapati pintu belakang dalam keadaan terbuka. Merasa curiga, ia segera memeriksa laci kasir, tempat ia menyimpan uang di dalam kantong kresek hitam. Setelah diperiksa, diketahui bahwa uang sekitar Rp 3 juta telah hilang," ujar Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan menjelaskan kepada wartawan, Senin (17/2/2025).
 
Korban juga mengungkapkan, bahwa kejadian serupa sudah sering terjadi sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025, yang akhirnya mendorongnya untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuantan Mudik guna diproses lebih lanjut. Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif.
 
Pada Minggu (16/2/2025) sekira pukul 20.00 WIB, tim Opsnal Polres Kuansing berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R (22). Tim kemudian menghubungi Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik untuk koordinasi.
 
Saat R dimitai keterangannya mengatakan, bahwa uang hasil curian tersebut ia gunakan untuk membeli satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
 
"Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya. Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan guna mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari," tambah Kapolsek mengakhiri Konferensi Pers. (Darmayani)

Post a Comment

0 Comments