MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang)
– Aksi pencurian pagar milik Kantor Kawijaya Grup di Jalan
Rahayu Dusun V Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli
Serdang, pelaku berhasil ditangkap
Babinsa Koramil 0201-16/TM, Serda H. MD Tambunan setelah menindaklanjuti
laporan warga. Tak hanya terlibat dalam pencurian,
pelaku yang diamankan juga diketahui sedang mengonsumsi narkotika saat
ditemukan di lokasi kejadian. Kasus ini bermula dari kecurigaan
warga setempat terhadap aktivitas mencurigakan yang terjadi di sebuah rumah
kosong milik Ibu Jainap di Dusun V. Laporan tersebut disampaikan oleh salah
satu warga, Misran dan Kepala Dusun V yang melihat adanya gerak-gerik tidak
wajar di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut,
Babinsa Desa Tanjung Baru, Serda H. MD Tambunan, segera berkoordinasi dengan
warga untuk melakukan pengecekan langsung ke rumah kosong yang dicurigai
sebagai tempat pelaku bersembunyi. "Saat tiba di lokasi, dugaan
warga terbukti betul, warga menemukan seorang pria yang diketahui bernama Sandi
Syaputra (24), warga Jalan Setia Dusun I, Desa Dalu Sepuluh A.lebih
mengejutkan, saat diamankan, pelaku kedapatan sedang mengonsumsi narkotika
jenis sabu di dalam rumah kosong tersebut," kata Serda H. MD Tambunan, Sabtu (22/3/2025). Dijelaskannya, dalam penggerebekan
tersebut, petugas menemukan beberapa barang bukti yang menguatkan dugaan tindak
kriminal yang dilakukan oleh pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain: "Pagar besi yang merupakan milik
Kantor Kawijaya Grup dan diduga dicuri oleh pelaku. Alat hisap sabu yang sedang
digunakan oleh pelaku saat diamankan di lokasi," ucapnya. Menyadari pelaku terlibat dalam
pencurian sekaligus penyalahgunaan narkotika, Babinsa bersama warga segera
mengambil tindakan. Pelaku langsung diamankan dan dibawa keluar dari lokasi
untuk mencegah kemungkinan upaya melarikan diri.
"Setelah dilakukan koordinasi,
pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada piket Polsek Tanjung
Morawa guna diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," sebut
Babinsa. Serda H. MD Tambunan menegaskan bahwa
pelaku kini telah berada di tangan pihak kepolisian untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Untuk pelaku ada satu orang dan
sudah kita serahkan ke polisi malam tadi bang, untuk tindakan lebih
lanjut," ujar Serda H. MD Tambunan. Serda H. MD Tambunan mengatakan
keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja sama yang solid
antara aparat keamanan dan warga setempat. Beberapa pihak yang turut berperan
dalam penangkapan. Masyarakat Dusun V memberikan
apresiasi tinggi atas tindakan cepat yang dilakukan aparat dalam menangani
kasus ini. "Kejadian ini menunjukkan betapa
pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama dalam
mencegah berbagai tindak kriminalitas," kata Santo warga. Babinsa Koramil 0201-16/TM mengimbau
kepada seluruh warga agar segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan
kepada pihak berwenang. Dengan adanya kerja sama antara aparat dan masyarakat,
lingkungan yang lebih aman dan kondusif dapat terus terjaga. "Dengan tertangkapnya pelaku,
diharapkan kejadian serupa tidak terulang, serta menjadi pelajaran bagi
siapapun yang berniat melakukan tindakan kriminal," harapnya. (F/TN)
0 Comments