Pengurus dan anggota bermufakat,
bersatu dan bersama-sama dalam mengawal pembangunan yang dilaksanakan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar lebih bermanfaat bagi pekerja buruh dan
masyarakat
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
- Dewan Pengurus Wilayah Persaudaraan Pekerja Muslim
Indonesia (DPW PPMI) Provinsi Sumatera Utara menggelar Buka Puasa Bersama yang
berlangsung di salah satu kafe di Jalan Terusan V Bandar Setia Kecamatan Percut
Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Jum'at (28/3/2025)
pukul 17.30 Wib.
Buka bersama ini dalam rangka
mempererat silahturahmi dan membangun semangat kebersamaan, Persaudaraan antar
pengurus dan anggota PPMI. Ketua Umum DPW PPMI Sumut Herman
Saragih menyampaikan buka bersama momentum penting untuk bertemu dan saling
berinteraksi sesama Pengurus dan anggota PPMI, Bukan hanya sekadar seremoni
berbuka puasa saja, diharapkan pertemuan ini wujud nyata,saling bertukar
pikiran untuk mempererat hubungan antara pengurus dan anggota PPMI di wilayah
Sumatera Utara. “Semangat kebersamaan, persaudaraan
dan kepedulian kita terhadap kaum pekerja buruh, terus berjuang bersama untuk
kesejahteraan pekerja buruh di wilayah di Sumut,” katanya pada majalahjurnalis.com disela-sela buka puasa bersama.
Pengurus dan anggota bermufakat,
bersatu dan bersama-sama dalam mengawal pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah
Provinsi Sumatera Utara agar lebih bermanfaat bagi pekerja buruh dan masyarakat. Ia juga menekankan, bagi keluarga
besar PPMI wajib dilindungi sesuai yang diatur didalam AD/ART PPMI. “Saya berharap kedepannya,
kegiatan-kegiatan seperti ini harus ditingkatkan dan digalakkan khususnya untuk
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten/Kota guna komunikasi antar sesama anggota
dan pihak-pihak terkait tetap terjaga dengan baik, kita wajib menjalin
sirahturrahmi kepada pihak lain. Takkan mungkin kita akan berhasil tanpa
mengadakan gerakan bersama-sama. PPMI itu adalah Organisasi Persaudaraan
Pekerja, jadi kita tidak menghendaki adanya pemusuhan. Lindungi para pekerja/buruh
diwilayah kerja kita masing-masing dan tetap terus berkomunikasi. Perjuangkan
nasib pekerja dan buruh sesuai UU Ketenagakerjaan yang berlaku”, tutup Herman.
(TN)
0 Comments