Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketua RT Dusun XXIV Desa Sampali, Ancam Tanah Pemred majalahjurnalis.com Akan Diganggu

 

Ilustrasi gambar.Tanah.@Istimewa

MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) – Rumah setapak milik Thamrin BA Pemimpin Redaksi (Pemred) majalahjurnalis.com. Majur TV dan Sekretaris DPW APPI (Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia) Provinsi Sumatera Utara dan Sekretaris Umum DPW PPMI (Dewan Pengurus Wilayah Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia) Provinsi Sumatera Utara akan diganggu (diitimadasi) oknum Ketua RT bernama Dedek Dusun XXIV Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
 
Dijelaskan Thamrin BA pada media ini, terjadi adu mulut Saya (Thamrin BA) dengan  Dedek yang diketahui Ketua RT di Dusun XXIV Desa Sampali, Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 15.45 Wib di Jalan Suryadi di depan Kedai Aceh.Desa Sampali.
 
Saat itu, saya bersama istri saya hendak berbelanja untuk persiapan berbuka puasa di Kedai Aceh. Setelah saya parkirkan sepeda motor saya, lalu istri saya masuk ke dalam kedai tersebut untuk berbelanja dan didalam kedai itu terlihat ada sosok lelaki kulit agak hitam mengenakan baju kemeja kotak duduk disudut sebelah kiri kedai sedang menelpon seseorang.
 
Lalu saya masuk menghampiri istri saya yang sedang memilih-milih bahan yang hendak dibeli. Lalu saya menyapa oknum RT tersebut, karena saya kenal sewaktu BPRPI Tanjung Mulia diketuai Almarhum Syahrum Lubis saat bersiteru dengan PTPN II Kebun Sampali. Saat ini kami turut serta memberitakan pergerakan BPRPI Tanjung Mulia.
 
“Apakabar Pak Dedek!” dia menjawab baik dan bertanya tentang tanah yang saya usahai dan tunggui di Jalan Afnawi Noeh Gang Afnawi Noeh 17 di Dusun XXIV. Oknum RT tersebut mempertanyakan luas tanah saya dan dijelaskannya dia akan memetakan lokasi tanah disekitar Afnawi Noeh untuk dilakukan dipetakan dan akan dimohonkan kepada Gubernur Sumatera Utara, kemungkinan untuk pelepasan aset tanah dan akan dibuatkan sertifikat, itulah rumor yang berkembang saat ini.
 
Secara spontan saya jawab, “Ah Eggak Jelas itu!”
 
Lalu dibantahnya, Kalo enggak jelas kenapa kau beli disitu? Berati kau mau jadi penghianat? Tuduh Dedek dengan nada tinggi dengan wajah geram.
 
“Itu urusan aku. Dan aku tak pernah jadi penghianat,” jawab Thamrin gamlang, “Tanah itu kubeli dari Jali pengurus BPRPI Tanjung Mulia lengkap semua dengan surat-suratnya termasuk transaksi pembeliannya.”
 
Dan perdebatan tersebut sampai ke pinggir (tepi) Jalan Suryadi, masing-masing naik ke sepeda motornya disaksikan warga setempat yang melintasi dibadan jalan tersebut.
 
“Kenapa kau (red-Dedek) marah. Itu tanah, tanahku, uang, uang aku. Lalu apa urusanmu? Thamrin kembali bertanya pada Dedek, “Ingat ya...Jangan kau ganggu tanahku! Berani kau buat Surat Pernyataan diatas materai? Bagaimana jika gagal? Apa sanksinya?”.
 
“Kenapa? Aku siap bikin Surat Pernyataan. Wartawan apa kau!” jawabnya menantang dengan nada tinggi agar dilihat warga yang menyaksikan pertengkaran tersebut, “Akan kuganggu (Diintimidasi) tanahmu. Lihatlah nanti! Aku tak peduli kau beli dari siapapun,” ancam Dedek dengan suara lantang seperti gaya premanisme. 


"Eh.. Jangan kau hina-hina wartawan ya!" jawabku membalas ucapannya.


Seketika itu, sosok Ketua RT Dedek dengan daya premanisme tersebut berlalu arah ke Pasar IV Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
 
Kepada awak media, Thamrin menyesalkan tindakan dan ancaman dari Ketua RT Dusun XXIV Desa Sampali, “Selaku Pelindung dan Pengayom warga di lingkungannya Rukun Tetangga (RT) tak selayaknya, ia mengatakan begitu. Seperti gaya premanisme.
 
Saya tidak ada, mau menghambat program dia (red-Dedek), Cuma saya tidak setuju dengan gagasannya. Wajar toh... Inikan negara demokrasi. Walaupun dia seorang RT pejabat pemerintahan terendah, seharusnya memegang filsafah didalam Abdi Negara. Dia lakukan itu kepada saya, bagaimana dengan warga yang lainnya. Kan kasiahan jika harus keluar ini dan itu.
 
Akan tetapi lain ceritanya, jika Gubernur Sumatera Utara yang meminta kepada Pemerintahan Desa Sampali diteruskan ke Kepala Dusun dan RT-nya untuk melakukan pemetaan tanah warga di Jalan Afnawi Noeh agar dilepaskan kepada warga yang mendiaminya untuk dibuat legalitas tanahnya berupa Sertifikat. Inikan tidak! Yang tidak setuju dituding penghianat pergerakan. Perjuangan. Kasian warga jika rencana itu gagal.
 
“Jika ada perintah dari Kepala Desa Sampali. Oke, selaku warga kita setuju. Lalu bagaimana jika itu hanya program akal-akalan saja. Warga jadi korban! Saya minta jangan munculkan asumsi-asumsi yang tidak jelas dilahan yang masih simpang siur, jangan dimanfaatkan situasi saat ini. Warga sudah cukup lama menderita atas ketidakpastian tanah yang diduduki mereka. Dan ancaman saudara Dedek,  tetap saya pantau dan saya analisa waktu demi waktu, karena saya sudah tidak nyaman lagi,  tutup Thamrin. (red)

Post a Comment

0 Comments