Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Larshen Yunus ; Minta Usut Tuntas Tewasnya 3 Anggota Polri Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Lampung

 

Larshen Yunus Ketum Garapan.@Ist

MAJALAHJURNALIS.Com (Pekanbaru) - Tiga anggota Polri di Polres Way Kanan, Provinsi Lampung tewas ditembak saat menggerebek perjudian sabung ayam, Senin (17/3/2025) sore. Ketiganya diduga ditembak oleh pemilik tempat sabung ayam.
 
Menurut informasi yang dihimpun dari Media Center DPP GARAPAN, bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Identitas anggota Polri yang meninggal dunia adalah Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib.
 
Ketiganya diduga ditembak oleh pelaku di bagian kepalanya hingga tewas. Saat ini, ketiga jasad anggota Polri tersebut masih dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan proses Autopsi.
 
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, dan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.




Larshen Yunus, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) sekaligus Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, menyatakan bahwa peristiwa tersebut sangat memilukan dan harus dijadikan atensi bersama.
 
"Polisi setempat wajib membuka proses penyelidikan, hingga akhirnya akar dari setiap persoalan yang ada dapat diselesaikan dengan baik dan profesional," kata Larshen Yunus, Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran.
 
Ia juga menyarankan agar Polri segera menurunkan tim Observasi dan Investigasi untuk menemukan titik terang atas segala persoalan yang ada.
 
Sumber/Referensi Hukum:
  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengamanan dan Penyelidikan Kriminal. (MJ)

Post a Comment

0 Comments