Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Musnakan Barang Bukti Sabu dan Pil Ektasi, Polres Kuansing Gelar Press Release

 


MAJALAHJURNALIS.Com  (Kuantansingingi) – Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Press Release terkait Pemusnahan Barang Bukti sabu seberat 32,24 gram dan 3 butir ekstasi, Kamis, (13/3/2025) pukul 10.00 WIB, bertempat di Polres Kuansing dimusnahkan di hadapan para pejabat terkait dan awak media yang hadir.
 
Turut hadiri Ketua Pengadilan Kuansing, diwakili Panitera Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Budi Setiawan, Kajari Kuansing, diwakili oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Abraham Marojahan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing, diwakili oleh Kepala UPTD Dinas Kesehatan, Novita Cilsia, Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, Kepala BNNK Kuansing, diwakili oleh Romadhoni, Kasat Tahti Polres Kuansing, IPDA Padrianto, Kasi Humas Polres Kuansing, IPTU Aman Sembiring dan Penasehat Hukum Polres Kuansing, Yhogi Saputra.
 
IPTU Aman Sembiring dalam Konferensi Pers tersebut menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memerangi peredaran narkoba.
 
Lalu AKP Novris H. Simanjuntak membacakan kronologis pengungkapan kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh jajarannya. Dalam sesi ini, awak media diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar penangkapan dan proses hukum yang sedang berjalan.
 
Pemusnahan barang bukti narkotika yang telah disita dalam operasi penegakan hukum. Sebanyak 32,24 gram sabu dan 3 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, lalu dicampur dengan cairan pembersih sebelum dibuang.
 
Proses pemusnahan ini dilakukan di bawah pengawasan ketat serta disaksikan langsung oleh para pejabat yang hadir. Setelah pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan sebagai bukti resmi bahwa barang bukti telah dihancurkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
 
AKP Novris H. Simanjuntak menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Kuansing dalam menangani kasus narkotika.
 
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kuansing. Pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa narkoba yang disita dari para pelaku tidak akan kembali beredar di masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran barang haram ini," ujarnya.
 
Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika, baik pengguna, pengedar, maupun bandar besar. (Darmayani)

Post a Comment

0 Comments