Proses pemecatan saat apel di Mapolda.@dok Humas
Polda Riau
MAJALAHJURNALIS.Com (Pekanbaru)
- Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan resmi melakukan Pemecatan
Tidak Dengan Hormat (PTDH) personel Polres Rokan Hulu (Rohul) Brigadir Polisi
Kepala (Bripka). Bripka Yogi dipecat karena terlibat narkoba.
Pemecatan Yogi dilakukan secara in
absensia di Polda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru lewat apel yang langsung
dipimpin Herimen. Dalam kasus itu, Yogi saat ini sedang menjalani hukuman 6
tahun penjara di lembaga permasyarakatan.
"Yogi Saputra dipecat karena
tersandung kasus narkoba dan sedang menjalani hukuman penjara selama 6 tahun.
Yang bersangkutan tidak hadir saat PTDH karena sudah dipidana enam tahun dan
saat ini berada di dalam Lapas," kata Herimen, Rabu (26/3/2025).
Dalam momentum itu, Herimen juga minta
seluruh Korps Bhayangkara meningkatkan kinerja, integritas dan profesionalisme.
Apalagi narkoba menjadi komitmen tegas Kapolda yang harus diberantas sampai ke
akarnya.
Herimen kembali mengulang ultimatum ke
personel. Sesuai janjinya, jika ada personel terlibat narkoba atau jaringan,
maka dia tak segan untuk mengusulkan pemecatan.
"Kalau ada personil Polda Riau
terbukti narkoba baik itu dari hasil cek urine mapun pengungkapan, pengembangan
kasus-kasus yang lain yang berkembang kepada personil tersebut, saya usulkan
untuk PTDH," tegas Herry.
Diketahui, seluruh personel Polda Riau
telah melaksanakan test urine, Senin (24/3/2025) pagi. Tujuannya, untuk
memastikan bahwa personel yang bertugas bebas dari pengaruh narkoba, sesuai
dengan komitmen Kapolda Riau dengan menindak tegas anggota yang terbukti
menggunakan barang haram itu.
"Pemeriksaan ini merupakan bagian
dari upaya Polda Riau untuk menjaga integritas dan profesionalisme personel dalam
menjalankan tugas, serta memastikan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalam
penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan mentolerir anggota yang terlibat
dalam penyalahgunaan narkoba. Bagi yang terbukti urine positif, akan diusulkan
pemecatan atau PTDH dari institusi ini," kata Herimen.
Hasil pemeriksaan urine yang dilakukan
terhadap personel Ditresnarkoba dan Yanma Polda Riau menunjukkan hasil negatif.
Tidak ada personel yang positif penggunaan narkoba.
Sumber : detiksumut
0 Comments