MAJALAHJURNALIS.Com (Maros)
- Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat (GR)
terus menggeliat didaerah ini. Rangkaian kegiatan Musyawarah Daerah (Musda)
telah berlangsung di sejumlah daerah di bulan April 2025 ini. Yang terbaru adalah Musda Dewan
Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Kabupaten Maros yang berlangung hari ini,
Senin (28/4/2025). Sejak pukul 09.30 pagi, belasan
relawan Anies Baswedan yang jadi pejuang perubahan mengusung Capres Anies
Baswedan saat Pilpres lalu berkumpul di Warkop Santuy, Pettuadae, Kec. Turikale,
Kabupaten Maros. Musda yang digelar dalam suasana penuh
keakraban sebagai sesama relawan Anies Baswedan berhasil menetapkan Andi Ikbal
Dwi sebagai Ketua DPD GR Kabupaten Maros. Sosok pensiunan birokrat dan pamong
senior ini akan memimpin DPD GR Maros untuk periode 2025-2030. Ikbal didampingi
oleh Muhammad Arbi sebagai Sekretaris dan Ekha Merdekawati sebagai Bendahara. Dalam sambutannya usai penetapan
sebagai Ketua DPD GR Maros, Andi Ikbal menyampaikan ucapan terima kasih atas
kepercayaan yang diberikan kepadanya. Baginya, ini merupakan amanah mulia yang
harus dijalankan dengan baik. "Kami sampaikan terima kasih atas
kepercayaan dan amanah. Jujur saja ini bukan pekerjaan ringan. Hanya saja,
karena dari dulu kami sudah menjadi pejuang perubahan untuk bangsa ini, maka
Insya Allah dengan dukungan kita semua, kita besarkan bersama-sama Gerakan
Rakyat di Maros," ujarnya. Menurut Andi Ikbal, dirinya merasa
terpanggil untuk berjuang di Gerakan Rakyat karena melihat platform ormas ini
yang komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat. "Apalagi ada sosok Anies Baswedan
yang mewarnai ormas GR ini, maka lengkap sudah alasan mengapa kami merasa
terpanggil menakhodai organisasi ini," tambahnya. Karena itu, dirinya berharap seluruh
lapisan relawan perubahan yang ada di Bumi Butta Salewangang Maros bisa
mengkonsolidasikan diri mengembangkan jejaring GR hingga ke pelosok. "Siapa lagi kalau bukan kita
semua yang dulu berjuang untuk perubahan bangsa. Mari kita bahu-membahu
menjadikan GR sebagai wadah kita berjuang demi kemaslahatan bangsa dan negara
ini," harap Andi Ikbal. Sementara itu Ketua DPW Gerakan Rakyat
Sulawesi Selatan, Asri Tadda yang hadir langsung di acara tersebut mengatakan
bahwa sebagai ormas, GR memiliki platform dan regulasi yang jelas. "Kalau di Pilpres dulu kita
bergerak sebagai relawan yang cenderung tidak sebagai organisasi, namun
sekarang perjuangan kita di ormas GR harus lebih tertib dan terarah sesuai
dengan aturan-aturan yang ada," ungkapnya sembari mengangkat Buku Jingga
yang menjadi acuan regulasi organisasi Gerakan Rakyat. Asri kemudian menjelaskan, keberadaan
ormas GR menjadi wadah untuk terus merawat visi perubahan dan perbaikan bangsa
yang diejawantahkan dalam bentuk program-program sosial kemasyarakatan. "Hanya saja memang, tak ada aspek
kehidupan rakyat yang bisa lepas sepenuhnya dari politik. Karena itu, meski
sebagai ormas, Gerakan Rakyat tentu tidak boleh buta politik, baik di skala
daerah, nasional maupun global," jelasnya. Asri berharap ormas GR bisa terus
berkembang di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di Sulawesi Selatan
untuk bisa mengawal bangsa ini menuju masa depan yang lebih baik. "Tugas utama kami di DPW GR
Sulsel adalah bagaimana agar sesegera mungkin semua DPD bisa terbentuk di 24
kabupaten kota. Setelah itu, bagaimana agar DPC GR bisa hadir di setiap
Kecamatan, dan DPAC GR tumbuh di setiap desa dan kelurahan," beber Asri. Dikatakannya, jika struktur GR hadir
hingga ke pelosok desa dan kelurahan, maka aspirasi rakyat bisa dikawal dan
diperjuangkan dengan baik. "Begitupun dengan agenda-agenda
perubahan bangsa yang kita perjuangkan, akan lebih mudah kita sosialisasikan melalui
struktur GR yang ada di seluruh desa dan kelurahan," kata Asri. Soal GR akan berubah jadi partai
politik, Asri tak menampik adanya kemungkinan itu. Hanya saja, dia
mewanti-wanti agar perjuangan di GR tidak semata-mata untuk tujuan politik
praktis semacam itu, tetapi juga fokus pada kerja-kerja sosial kemasyarakatan
yang bermanfaat bagi banyak orang," pungkasnya. (rel/TN)
0 Comments