Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Baleq DPR Targetkan Revisi UU Pemilu Tuntas Juli 2026

 

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia.@Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat

MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu harus selesai pada Juli 2026, karena tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029 sudah dimulai 20 bulan sebelum pemilihan berlangsung sebagaimana amanat Mahkamah Konstitusi (MK).
 
"Jadi kalau ditarik itu semua, itu artinya bulan Juli 2026 undang-undang ini harus selesai. Dari sekarang itu kan tinggal satu tahun dua bulan lagi," kata Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
 
Karena itu, kata Doli, revisi UU Pemilu harus menjadi prioritas DPR untuk segera dibahas, terutama mengakomodasi putusan MK terkait perubahan norma pemilu seperti parliamentary threshold dan presidential threshold. Termasuk, membahas revisi Undang-Undang Pilkada yang harus disatukan dalam UU Pemilu.
 
"Saya mengatakan sebaiknya undang-undang ini kalau mau kita cari yang paling sempurna, kita punya cukup waktu. Nah satu tahun setengah itu cukup. Ini kan udah tinggal satu tahun dua bulan lagi. Makin nanti makin lama, makin mepet. Makanya saya selalu bicara-bicara, ayo dong kapan dong kita diskusi," jelas Politikus Partai Golkar ini.
 
Lebih lanjut, Doli mengingatkan pembahasan revisi UU Pemilu memerlukan komitmen bersama. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan komitmen untuk perbaikan sistem politik. Karena itu, saat ini dibutuhkan komitmen bersama antara seluruh pimpinan partai politik untuk mendorong revisi UU Pemilu.
 
"Pemerintah harus tetap mendorong ini. Yang kedua komitmen partai-partai politik, pimpinan-pimpinan partai politik. Yang memerintahkan nanti fraksinya masing-masing untuk mulai membahas hal itu," pungkas Doli terkait revisi UU Pemilu.
Sumber : Beritasatu.com

Post a Comment

0 Comments