MAJALAHJURNALIS.Com (Belawan)
- Situasi keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan
Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, terus menjadi perhatian serius aparat
kepolisian. Menyusul insiden bentrokan antar
kelompok pemuda yang menewaskan seorang remaja berusia 14 tahun pada Sabtu
malam (19/4/2025), Polres Pelabuhan Belawan bersama Satuan Brimob Polda Sumut
melakukan langkah antisipatif guna mencegah eskalasi konflik lebih lanjut. Dalam upaya tersebut, jumlah personel
Brimob yang dikerahkan ditingkatkan dari sebelumnya 50 menjadi 90 orang.
Penebalan kekuatan ini bertujuan untuk memperkuat pengamanan di titik-titik
rawan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel Brimob ditempatkan di empat
lokasi strategis yang dianggap rawan terjadi bentrokan: Pos Gudang Arang:
Sebanyak 45 personel dipimpin oleh AKP Alamsyah Surbakti, Komandan Kompi 3
Batalyon A Sat Brimob Polda Sumut, Pos Kantor Lurah Simpang Canang Sebanyak 22
personel dipimpin oleh Ipda Sanday, Pos KIM sebanyak 11 personel dipimpin oleh
Iptu Edward Sardi dan Pos Simpang Buaya sebanyak 12 personel dipimpin oleh Ipda
Selamat Silaban. Keempat titik ini dipilih berdasarkan
analisis kerawanan dan histori konflik yang pernah terjadi di wilayah tersebut. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan
Siahaan, menyatakan, bahwa penebalan personel ini merupakan bagian dari
strategi proaktif untuk mencegah terjadinya tawuran susulan dan aksi balas
dendam. “Kami tidak ingin kejadian serupa
terulang. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan dapat meredam potensi konflik
dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Oloan Siahaan, Rabu
(23/4/2025). Selain penempatan personel, Polres
Pelabuhan Belawan juga melakukan patroli gabungan bersama instansi terkait,
termasuk TNI dan pemerintah daerah, untuk memantau situasi dan melakukan
pendekatan persuasif kepada masyarakat. Komandan Satuan Brimob Polda Sumut,
Kombes Pol. Rantau Isnur Eka menginstruksikan kepada seluruh personel Brimob
yang bertugas di Belawan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan bertindak
sesuai prosedur. “Kami hadir untuk menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat. Setiap langkah yang diambil harus berdasarkan aturan dan
menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegas Kombes Pol. Rantau Isnur Eka. (Darmayani)
0 Comments