Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

FIB Sumut Kawal Kasus Lakalantas di Sergai

 

Kiri: Ekki, Rahmadsyah (FIB), Sudarwis Kadus VII Desa PON, Istri Kadus, Muhammad Samsir, Zul dan Jaka berfoto dirumah Kadus VII.@MJ/TN.


MAJALAHJURNALIS.Com (Sergai) – Ormas Islam Sumatera Utara Dewan Pimpinan Pusat Forum Islam Bersatu (DPP FIB) Provinsi Sumatera Utara dibawah Ketua Umum Ustadz Zukufli Rangkuti, S.Pd atau lebih dikenal UZR mengutus Ramadsyah Ketua DPD FIB Kota Medan bersama anggota untuk mengawal Kasus Lakalantas (Kecelakaan Lalu Lintas) yang terjadi di Jalan Lonsum Dusun VI  Desa PON Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada tanggal 20 Maret 2025.



Almarhummah Sri Rezeki alias Eki.@MJ/TN

Sri Rezeki atau Eki, Ibu 3 anak ini adalah korban tabrak lari dan tewas di Rumah Sakit pada tanggal 25 Maret 2025 pukul  20.00 Wib.


Menurut suaminya, Muhammad Samsir kepada majalahjurnalis.com, Selasa (16/4/2025) siang mengatakan, istrinya mengendarai sepeda motor dari rumah Dusun VII Desa PON ke arah pasar besar Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tetapi masih di Jalan Lonsum tepatnya didepan Gereja GPDI istri saya ditabrak sepeda motor dan terjatuh lalu dilarikan ke Rumah Sakit. Hari Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 8 malam, istri saya meninggal dunia”.


Lokasi kecelakaan Tabrak Lari, tanda x dilingkari di Jalan Lonsum didepan Gereja GPDI.@MJ/TN

Hal tersebut dibenarkan Rahmadsyah Ketua DPD FIB Kota Medan yang diutus Ketum DPP FIB Sumut Ustadz UZR untuk mengawal kasusnya.


“Kami menjalankan amanah organisasi untuk melakukan pengawalan terhadap proses kasus ini. Sebagai organisasi Islam, kita wajib membantu umat Islam apalagi mereka dalam situasi tidak mengerti hukum, makanya kami diutus untuk mendampingi suami Almarhumah yang sedang mengalami goncangan sehingga hal-hal wajib didalam proses Lakalantas ini tidak dipahami beliau”, tutupnya. (TN)

Post a Comment

0 Comments