![]() |
Idris Nasution saat dirawat di Rumah Sakit.@MJ/TN |
Karena biaya umum, di RSU Haji Medan, saya tidak sanggup dan keluarga minta dikeluarkan sesuai permintaan sendiri dan dibawa ke RSUD Amri Tambunan, apalagi kami sekeluarga penduduk asli Deli Serdang
MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) – Idris Nasution korban pengerokan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Masjid Dusun IV Depan Klinik Toyiba Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dirawat intensif di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Amri Tambunan di Lubuk Pakam sejak hari Sabtu (26/4/2025) siang.
Menurut orangtua korban Hakim Nasution
pada majalahjurnalis.com, Minggu (27/4/2025) siang, “Anak saya Idris Nasution
mengalami pembacokan mengakibatkan 3 jari tangan sebelah kanan putus dan
diperut paling bawah bersarang 6 peluru jenis senjata Sopgan. Dan saat ini korban
belum juga dilakukan tindakan operasi dikarenakan, menurut pihak RSUD Amri
Tambunan ruangan ICU Penuh dan mereka siap melakukan operasi akan tetapi
setelah operasi, wajib dirujuk ke Rumah Sakit lain dengan menggunakan biaya
pribadi.
“Apabila dirujuk ke Rumah Sakit lain,
biayanya saya tidak mampu karena kategori Umum (Bayar Pribadi), makanya kami
bertahan menunggu ruangan ICU RSUD Amri Tambunan ada untuk anak saya”, ujar
Hakim Nasution berharap adanya perhatian dari Pemkab Deli Serdang mengingat
kesehariannya adalah bertani sawah di Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Sei
Tuan.
Anak saya saat masuk ke RSUD Amrin
Tambunan dibantu oleh abanganda Haris Harahap Ketua JPKP (Jaringan Pendamping
Kebijakan Pembangunan) Kabupetan Deli Serdang didampingi anggotanya Rudi bersama
media majalahjurnalis.com Pemimpin Redaksi Thamrin BA dan Isnaniah. Mereka
terus mendampingi saya dari RSU Haji Medan, Polsek Medan Tembung, Polrestabes
Medan dan ke RSUD Amri Tambunan.
Karena biaya umum, di RSU Haji Medan,
saya tidak sanggup dan keluarga minta dikeluarkan sesuai permintaan sendiri dan
dibawa ke RSUD Amri Tambunan, apalagi kami sekeluarga penduduk asli Deli
Serdang, terang Hakim berharap adanya perhatian guna secepatnya anaknya di
operasi karena peluru Sopgan tersebut menurut dokter sudah bergerak ke hulu
hati.
Soal terjadinya penganiayaan tersebut,
Hakim menceritakan kronologisnya, pada hari Sabtu tanggal 26 April 2025 sekitar
pukul 02.40 Wib datang seseorang ke rumah memberitahukan tentang kondisi anak
saya Idris dianiaya secara beranai-ramai di rumah sesorang di Jalan Masjid
Dusun IV Depan Klinik Toyiba Desa Percut se. Setelah saya ke TKP, melihat anak
saya berumuran darah disekujur tubuhnya, Saya memeluk anak saya dan menghalanginya
untuk melindungi dari pembacokan dan pemukulan yang membabi-buta secara
bersama-sama.
Setelah itu, pelaku lebih dari 3 orang
pergi meninggalkan kami didalam rumah warga tersebut dengan membawa parang
tajan, kayu dan terekam kamera salah seorang pelaku membawa Senjata Api jenis
Sopgan. Ternyata benar, dibagian bawah perut anak saya bersarang 6 butir peluru
Sopgan dan saya lihat jari sebelah tangan anak saya sudah putus dan putusan
jari anak saya sudah diamankan petugas dari Polsek Medan Tembung.
“Saya bersyukur anak saya selamat dari
maut, jika terlambat mungkin semua itu berkata lain,” ujarnya dengan nada
sendih, “Dan kasusnya telah ditangani secara instensif oleh pihak Polsek Medan
Tembung”. (TN)
0 Comments