MAJALAHJURNALIS.Com
- Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah yang
kala itu bernama Yatsrib, bukan hanya peristiwa monumental dalam sejarah Islam.
Tetapi juga ujian besar dalam memimpin masyarakat yang tengah dilanda krisis
ekonomi dan sosial yang pelik. Perang,
monopoli perdagangan, praktik riba dan gelombang migrasi besar-besaran telah
mengguncang keseimbangan ekonomi Madinah. Sumber daya menjadi langka, produksi
melemah, dan pengangguran merajalela akibat blokade ekonomi yang dilancarkan
kaum Quraisy terhadap kaum Muhajirin. Namun,
ditengah badai krisis tersebut, Rasulullah SAW menunjukkan kepemimpinan yang
luar biasa, menerapkan strategi jitu yang berhasil membawa Madinah menuju
kemakmuran. Bagaimana Rasulullah SAW mengatasi krisis ini? Jawabannya
terletak pada kebijakan ekonomi yang inovatif dan bijaksana, dipadukan dengan
penguatan nilai-nilai sosial dan spiritual. Rasulullah tidak hanya fokus pada
solusi jangka pendek, tetapi juga membangun fondasi ekonomi yang kuat dan
berkelanjutan. Memberdayakan
Masyarakat Melalui Kewirausahaan Rasulullah
SAW menyadari bahwa pengangguran merupakan masalah krusial di tengah krisis
ekonomi. Dia segera mengambil langkah proaktif dengan mendorong pertumbuhan
wirausaha dan perdagangan. Madinah
yang secara strategis terletak dijalur perdagangan penting antara Eropa dan
China, memiliki potensi besar yang perlu digali. Dengan cara itu, Rasulullah
SAW tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru tetapi juga membuka peluang
ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. Beliau
mendorong masyarakat untuk berdagang secara adil dan transparan, melarang
praktik-praktik curang seperti penipuan dan monopoli. Inovasi dan kreativitas
dalam mencari nafkah menjadi kunci utama dalam strategi Rasulullah SAW. Lebih
dari sekadar menciptakan lapangan kerja, Rasulullah SAW juga menanamkan
nilai-nilai etika bisnis yang kuat. Kejujuran, kepercayaan, dan tanggung jawab
menjadi prinsip dasar dalam berdagang, sehingga tercipta iklim usaha yang sehat
dan berkelanjutan. Kebijakan Fiskal yang
Bijak: Mengelola Baitul Mal untuk Kesejahteraan Rakyat Rasulullah
SAW menerapkan kebijakan fiskal yang proporsional dan adil. Beliau menetapkan
jenis pajak yang sesuai dengan kemampuan masyarakat, menghindari beban yang
memberatkan. Baitul
Mal, kas negara Islam, dikelola dengan bijak dan bertanggungjawab, digunakan
untuk kepentingan umum seperti dakwah, pendidikan, dan pembangunan
infrastruktur. Pengelolaan
keuangan negara yang transparan dan akuntabel menjadi contoh kepemimpinan yang
baik. Dana Baitul Mal digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Hal ini menunjukkan prioritas Rasulullah SAW dalam
memberikan pelayanan publik yang optimal. Kebijakan
fiskal yang bijaksana ini menjadi kunci dalam mengatasi krisis ekonomi dan
membangun perekonomian yang berkelanjutan. Keadilan dan transparansi dalam
pengelolaan keuangan negara menjadi contoh kepemimpinan yang patut diteladani. Tak
hanya itu, Nabi Muhammad juga meminta para pengikut untuk menumbuhkan rasa
persaudaraan. Menurutnya, apabila rasa persaudaraan meningkat, maka muncul
upaya saling membantu dan membuat kesulitan perlahan bisa menghilang. Hal
ini dilakukan langsung oleh Nabi Muhammad yang merangkul orang-orang yang
berseberangan, seperti Kaum Yahudi atau non-Muslim lain. Sebab permusuhan di
kala krisis bisa menambah masalah. Diketahui,
jika peristiwa hijrah ke Madinah juga menimbulkan krisis sosial bagi kaum
Muhajirin. Rasulullah pun memutuskan mempersaudarakan kaum Anshar, penduduk
asli Madinah, dengan kaum Muhajirin. Sistem
persaudaraan ini juga menjadi solusi masalah perekonomian di Madinah. Nabi
Muhammad SAW ingin mendamaikan dua kaum tersebut, dengan mengubah konsep sekutu
menjadi setara. Sumber
: Merdeka.com
0 Comments